Disbud Minta Desa Adat Larang WNA Masuk ke Pura, Akan Gelar Upacara di Pura Gede Luhur Batungaus

Adanya kejadian bule duduk di pelinggih Pura Gede Luhur Batungaus, mendapat perhatian pemerintah setempat

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Adanya kejadian Warga Negara Asing (WNA) yang duduk di pelinggih Pura Gede Luhur Batungaus  di wilayah Pantai Mengening, Cemagi, Mengwi, Badung, Bali, mendapat perhatian pemerintah setempat.

Melalui Dinas Kebudayaan (Disbud), Pemkab Badung meminta desa adat melarang wisatawan yang berkunjung masuk kawasan suci atau hingga ke utama mandala pura.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Pasalnya, kejadian tersebut membuat areal pura cemer atau kotor, lantaran pura itu merupakan tempat suci di Bali.

“Kami di Dinas Kebudayaan Kab. Badung mengimbau bendesa bersama prajuru di seluruh desa adat di Kabupaten Badung agar melarang kunjungan wisatawan ke areal utama mandala pura di wilayahnya, baik Pura Khayangan Tiga, Khayangan Desa, Pura Sad Khayangan maupun Dang Khayangan,” ungkap Eka Sudarwitha, Rabu (24/6/2020).

Atas kejadian itu, pihaknya akan melakukan upacara guru piduka dan caru alit untuk membersihkan kembali secara niskala areal Pura Gede Luhur Batungaus.

“Memang perlu dilakukan upacara pembersihan, sehingga tidak cemer atau kotor,” bebernya

Menurutnya, pihaknya telah menggiatkan kembali melakukan penjagaan oleh pecalang atau masyarakat, sehingga tidak ada pengunjung yang masuk kawasaan suci.

Selain itu, memasang CCTV pada titik-titik tertentu, seperti pintu masuk pura untuk mengantisipasi keamanan.

 “Kami juga mengingatkan kepada perangkat desa adat jagra dan jagabhaya dari unsur pecalang dan pakemitan krama di seluruh pura khayangan yang ada di wilayah desa adat. Ini untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk ke areal pura,” tegasnya kebali.

Terkait adanya kejadian ini di Badung, pihaknya menginginkan semua desa adat di Gumi Keris mulai melakukan antisipasi, terutama desa yang padat warga negara asing, sehingga bule tersebut tidak sembarangan bisa memasuki tempat suci.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di pura yang lain atau daerah lain,” tungkasnya.

Seperti diketahui, bule diketahui duduk di pelinggih Pura Gede Luhur Batungaus di wilayah Pantai Mengening, Cemagi, Mengwi Badung.

Pihak desa berencana melakukan upacara pencaruan (pembersihan) di pura tersebut pada hari Minggu mendatang.

Kepala Desa Cemagi, Ketut Wirama saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui bule yang masuk ke areal Pura Gede Luhur  Batungaus Desa Adat Cemagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved