Agar Kondisi Keuangan Perusahaan Stabil, PLN Harap Pemerintah Bayar Utang Kompensasi Rp 45 Triliun
Perusahaan setrum pelat merah itu pun berharap piutang tersebut bisa segera dibayar agar kondisi keuangan bisa tetap terjaga.
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah memiliki utang dalam jumlah yang cukup besar kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Perusahaan setrum pelat merah itu pun berharap piutang tersebut bisa segera dibayar agar kondisi keuangan bisa tetap terjaga.
Direktur Utama PLN Zukifli Zaini membeberkan, utang pemerintah tersebut terdiri dari Rp 45,42 triliun berupa kompensasi tarif listrik tahun 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan kompensasi di tahun 2019 senilai Rp 22,25 triliun.
Dia menjelaskan, sejak tahun 2017 penyesuaian tarif tidak diberlakukan pemerintah.
• Jurnalis Warga asal China yang Bongkar Sumber Covid-19 di Wuhan Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Hilang
• Dukung Pencegahan Covid-19, Wuling Kumala Donasikan Ribuan Masker
• Ramalan Zodiak Keuangan 26 Juni 2020: Libra & Cancer Harus Segera Lunasi Utang, Bagaimana Denganmu?
Artinya, tarif listrik tetap meski seharusnya disesuaikan dengan pergerakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), nilai kurs, dan inflasi.
Sejak 2017, total piutang kompensasi mencapai Rp 52,28 triliun. Namun baru piutang tahun 2017 yang telah dibayarkan pemerintah, yakni sebesar Rp 7,45 triliun.
"Utang kompensasi 2017 sudah dibayar di akhir 2019. Besarnya piutang PLN dari pemerintah dari kompensasi tarif Rp 45,42 triliun terdiri dari kompensasi tahun 2018 dan 2019," jelas Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI yang digelar Kamis (25/6).
Zulkifli menekankan, kinerja keuangan PLN akan kembali sehat jika piutang kompensasi sebesar Rp 45,42 triliun itu bisa segera dibayarkan pemerintah.
Pasalnya, untuk menutupi selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) dan tarif listrik yang ditetapkan pemerintah, PLN harus menggunakan pinjaman.
"Apabila kompensasi Rp 45,42 triliun itu dibayarkan, maka PLN dapat menutup pinjaman yang kami lakukan tersebut," ungkap Zulkifli.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mempertanyakan ketahanan keuangan PLN di tengah pandemi covid-19.
Kabarnya, kata Aria, PLN bisa kolaps dan hanya mampu bertahan hingga bulan Oktober mendatang.
Aria juga mempertanyakan, jika piutang kompensasi itu dibayarkan pemerintah, akan sejauh apa dampaknya terhadap kinerja keuangan PLN.
"Setelah nanti dibayarkan (piutang kompensasi) apakah bisa mengatasi kesulitan likuiditas PLN pada bulan-bulan mendatang?" tanya Aria.
• Tenang, Single Tak Seburuk Itu, Kok! Kamu Justru Akan Mendapatkan 5 Hal Ini Saat Sendiri
• Sembahyang Bakcang pada Tradisi Peh Cun di Pantai Kuta Terapkan Protokol Kesehatan
• Tanda-tanda Seseorang Naksir Kamu, Sekadar Curi-curi Pandang Hingga Selalu Ada Untukmu
Zulkifli pun menampik jika PLN akan kolaps.