Corona di Bali

17 Desa Kelurahan di Denpasar Sudah Menerima Insentif PKM, Begini Ungkap Dewa Rai

Pemkot Denpasar memberikan insentif kepada desa atau kelurahan yang melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dari Desa Sidakarya, Densel, Sabtu (20/6/2020) pagi tadi 

"Hanya diberikan sebulan saja. Setelahnya masing-masing banjar melaksanakan pengawasan mandiri," kata Dewa Rai.

Walaupun banjar tersebut mengajukan pelaksanaan PKM seminggu, namun jumlah insentif tersebut tetap dihitung sebulan dengan besaran Rp 600 ribu.

"Walaupun mereka melaksanakan PKM satu minggu atau tiga minggu, hitungannya tetap sebulan. Setelah itu mereka melakukannya mandiri dengan pembiayaan mandiri. Yang sebulan ini kan secara administrasi," kata Dewa Rai.

Dewa Rai mengatakan, pemberian insentif ini sebagai stimulus bagi Satgas yang berjaga di masing-masing banjar di seluruh desa dan kelurahan di Denpasar.

Selain pemberian insentif juga ada pemberian bantuan konsumsi kepada 10 orang penjaga di posko.

Dalam sehari diberikan dua kali konsumsi dengan nilai satu kali konsumsi perorang yakni Rp 25 ribu.

Sehingga dalam sehari, total untuk konsumsi ini yakni Rp 209.000.000.

Kondumsi ini diberikan sesuai dengan lamanya banjar tersebut melakukan PKM.

"Kami juga berikan bantuan konsumsi bagi yang berjaga. Juga ada bantuan masker, sarung tangan dan kami lakukan rapid test di masing-masing posko," katanya.

Ia mengatakan pelaksanaan PKM di masing-masing wilayah ini merupakan upaya untuk pengawasan dan menekan kasus Covid-19. (*)

 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved