Bawa Sajam di Kawasan Jalan Hasanuddin Denpasar, Seorang ODGJ Diamankan
Satpol PP Kota Denpasar tertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar Senin
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satpol PP Kota Denpasar tertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar Senin (29/6/2020).
Ia terpaksa diamankan, karena ODGJ yang belum diketahui identitasnya tersebut, sering muncul di Jalan Hasanudin tepatnya di pertokoan emas dengan membawa senjata tajam.
Sehingga sangat membahayakan masyarakat.
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, sampai saat ini ODGJ tersebut belum diketahui identitas dan alamat rumahnya.
• 1946 Personel Polda Bali Gelar Paduan Suara Virtual Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-74
• Denpasar Tambah 11 Kasus Positif Covid-19, Semua Transmisi Lokal
• Tak Disangka, Anak Buah John Kei Berusia 60 tahun yang Lepaskan Tembakan di Green Lake City
Supaya tidak membahayakan masyarakat, maka ODGJ tersebut untuk samentara ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Mengingat saat ini masih dalam kondisi menghadapi pandemi Covid -19 sebagai antisipasi penularan virus corona Satpol PP akan melakukan rapid test kepada ODGJ tersebut.
Jika dari rapid test hasilnya non reaktif maka langkah selanjutnya ODGJ tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
Namun jika setelah melakukan rapid test hasilnya reaktif maka akan dilakukan test swab dan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk dilakukan tindakan selanjutnya sesuai prosedur.
• Transmisi Lokal Masih Tinggi, Klungkung Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sebulan ke Depan
• Bupati Anas Apresiasi Kader PDIP Banyuwangi Tak Terprovokasi Aksi Pembakaran Bendera Partai
• Giri Prasta Ajak Kadernya Laporkan Pembakaran Bendera PDIP di Jakarta ke Polres Badung
"Semoga hasil rapid test hasilnya menunjukan non reaktif," harap Sayoga.
Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan, untuk ciptakan kenyamanan di Kota Denpasar pihaknya akan terus melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Denpasar.
Sehingga jika ditemukan ada ODGJ maka pihaknya terpaksa melakukan penertiban.
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat pandemi Covid 19 ini.
Sayoga mengharapkan bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang mengalami ODGJ, agar memberikan perhatian dan merawat dengan baik, sehingga tidak sampai keluar rumah dan mengganggu warga lainnya. (*)