Corona di Bali
Jelang New Normal, Perusahaan Pariwisata di Bali Bakal Disertifikasi
Jelang penerapan tatanan kehidupan era baru atau new normal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal melakukan sertifikasi bagi perusahaan pariwisata
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Jelang penerapan tatanan kehidupan era baru atau new normal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal melakukan sertifikasi bagi perusahaan pariwisata.
Perusahaan pariwisata yang bakal disertifikasi di antaranya hotel, restoran, daerah tujuan wisata (DTW), transportasi hingga travel agent.
Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, sertifikasi dilakukan guna memastikan perusahaan yang bersangkutan siap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penerapan Standart Operational Prosedure (SOP) protokol kesehatan yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi,” kata Wagub Cok Ace saat ditemui usai rapat dengan para Dinas Pariwisata se-Bali dan pemangku kepentingan pariwisata lainnya di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/6/2020).
• Kawah Ijen Simulasi Pra Kondisi Tatanan Baru atau New Normal
• Jaga Kondisi Fisik, Eko Purdjianto Latihan Bersama Anak di Semarang
• Update Covid - Penambahan Kasus Covid-19 Hari Ini Positif 1.082, Meninggal 51, Sembuh 2.805 Orang
Sertifikasi ini dilakukan karena pihaknya melihat bahwa penerapan SOP protokol kesehatan sangat penting untuk dilaksanakan.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan ini juga sebagai upaya pihaknya dalam menjaga kesehatan masyarakat di tengah tatanan kehidupan era baru.
Namun perusahaan diskotek sampai saat ini belum dimasukkan dalam rencana sertifikasi tersebut.
Teknis pelaksanaan sertifikasi ini menggunakan self assessment, yakni masing-masing pengusaha kepariwisataan menyusun sendiri apa saja yang disiapkan dalam penerapan protokol kesehatan.
Setelah itu para pengusaha akan melaporkan kepada pemerintah bahwa perusahaannya sudah menyiapkan protokol kesehatan.
• Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, GTPP Covid-19 Cek Pasar Desa Adat Padang Sambian Denpasar
• Bawa Sajam di Kawasan Jalan Hasanuddin Denpasar, Seorang ODGJ Diamankan
• Penanganan Covid di Tabanan Sudah Telan Rp 3,3 Miliar
Nantinya tim akan melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan penerapan protokol kesehatan tersebut.
Jika ditemukan sudah sesuai, maka tim akan memberikan sertifikat penerapan protokol kesehatan terhadap perusahaan tersebut.
Proses sertifikasi ini tidak hanya dijalankan oleh Pemprov Bali, melainkan bakal melibatkan kabupaten/kota.
Pihak Pemprov Bali sendiri bakal melakukan sertifikasi bagi hotel berbintang, khususnya bintang tiga hingga lima.
Selain itu Pemprov Bali juga bakal melakukan sertifikasi bagi wisata tirta dan travel agent.
Wisata tirta disertifikasi oleh Pemprov Bali karena memang kewenangannya ada di provinsi.
• Setelah Dirapid, Satu Kasir Tiara Dewata Reaktif, Kini Diisolasi
• Tak Disangka, Anak Buah John Kei Berusia 60 tahun yang Lepaskan Tembakan di Green Lake City
Sementara travel agent proses sertifikasinya dilakukan Pemprov Bali karena pergerakannya hingga ke seluruh kabupaten/kota di Pulau Dewata.
Sementara perusahaan pariwisata lain proses sertifikasinya akan ditangani oleh Pemkab/Pemkot se-Bali.
Bagi perusahaan yang tidak lolos dalam proses sertifikasi, Wagub Cok Ace mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan bersangkutan.
Pembinaan diberikan karena Cok Ace menilai bahwa penerapan protokol kesehatan ini menjadi salah satu hal yang sangat prinsip dalam penerapan tatanan kehidupan era baru.
Dirinya menuturkan, upaya seperti ini sangat berbeda dengan sertifikasi yang dilakukan pada saat pelaksanaan APEC beberapa tahun lalu.
• RS Overload, Risma Sebut Tak Bisa Berkomunikasi dengan RSUD Dr Soetomo Milik Pemprov Jatim
• Disperindag Monitoring Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat, Minta Pedagang Gunakan Face Shield
Waktu itu, jika perusahaan pariwisata tidak lolos dalam sertifikasi, maka tidak akan diberikan tamu.
Sementara saat ini, perusahaan yang tidak lolos sertifikasi bakal diberikan pendampingan.
Wagub Cok Ace menjelaskan, dalam sertifikasi ini intinya akan dinilai tiga hal, yakni tentang kesehatan kebersihan dan keamanan.
“Misalnya mengenai keamanan bagaimana dia melakukan physical distancing. Kesehatan bagaimana dia menyiapkan hand sanitizer, di mana harus ditaruh, di mana harus disiapkan,” jelas Pangelingsir Puri Ubud itu.
Untuk karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut juga harus menerapkan beberapa syarat, salah satunya harus memiliki surat keterangan rapid test non-reaktif.
Namun untuk penerapan syarat ini sampai saat ini pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan perusahaan dan pihak Pemkab/Pemkot se-Bali.
Sampai saat ini, kata Cok Ace, Pemkab Badung sudah siap memfasilitasi rapid test bagi karyawan yang bekerja di perusahaan yang ada di sana.
“Tapi ini masih kita lihat nanti. Tapi yang jelas sebagai salah satu syarat perusahaan bahwa karyawannya harus sudah melakukan rapid test,” jelasnya didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa.
Siapkan Tim
Wagub Cok Ace yang juga sebagai Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali itu mengatakan, dalam menjalankan sertifikasi bagi perusahaan pariwisata, pihaknya saat ini masih dalam proses membentuk tim.
Tim yang dilibatkan dalam proses sertifikasi ini berasal dari kalangan pemerintah dan kalangan asosiasi.
Apabila sudah terbentuk, tim tersebut akan mendapatkan bimbingan teknis antara satu hingga dua hari.
Dalam menyusun tim tersebut, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa pihaknya berupaya mengutamakan mereka yang mempunyai ijazah assessor.
“Walaupun ijazahnya tidak terkait dengan Covid-19, dia kan ada assessor bidang perhotelan, assessor bidang pariwisata, restoran. Tapi minimal dia harus tahu mekanisme bagaimana obyek-obyek atau perusahaan. Itu kita prioritaskan. Tapi saya yakin tidak cukup tenaga mereka, sehingga kita bantu dari tenaga pengurus asosiasi atau pemerintahan,” jelasnya.
Nantinya SOP tatanan kehidupan era baru akan dikeluarkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada 5 Juli mendatang.
Seusai diumumkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan setelahnya tim sertifikasi tersebut akan langsung bekerja di lapangan.
Dirinya mengaku tetap optimistis hal ini bisa dilakukan, meski beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 melalui transmisi lokal.
Kasus transmisi lokal ini lebih banyak terjadi di pasar tradisional.
“Ini memang kita khawatirkan dari dulu. Kalau sudah episentrumnya di pasar ya memang agak sulit,” jelas mantan Bupati Gianyar itu.
Baginya, penyelesaian kasus Covid-19 di pasar memang lebih sulit, sebab pasar tradisional tidak saja melayani masyarakat sekitar, tetapi juga dari berbagai daerah lainnya.
Pihaknya bersama Pemkab/Pemkot se-Bali terus berupaya melakukan tracing terhadap kasus tersebut.
Melalui upaya itu, Wagub Cok Ace berharap kasus Covid-19 di pasar tradisional bisa segera dikendalikan. (*)