6 Hal yang Perlu Diketahui untuk Daftar PPDB Jalur Prestasi Jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta
PPDB melalui jalur ini bisa diikuti oleh calon peserta didik baru (CPDB) yang merupakan warga Jakarta maupun CPDB yang berasal dari luar Jakarta
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi akademik mulai Rabu (01/07/2020) ini.
PPDB melalui jalur prestasi akademik dibuka untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.
PPDB melalui jalur ini bisa diikuti oleh calon peserta didik baru (CPDB) yang merupakan warga Jakarta maupun CPDB yang berasal dari luar Jakarta.
• PPDB SMP 2020 Jalur Perpindahan Orangtua Diumumkan, DPRD Badung Usul Jalur Zonasi Tidak Diterapkan
Berikut enam hal yang perlu diketahui soal PPDB jalur prestasi akademik.
1. Jadwal pelaksanaan
Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
- 1-2 Juli 2020: pukul 08.00 - 16.00 WIB
- 3 Juli 2020: pukul 08.00 - 15.00 WIB
Proses seleksi:
- 1-2 Juli 2020: pukul 08.00 - 24.00 WIB
- 3 Juli 2020: pukul 00.01 - 15.00 WIB
Pengumuman:
3 Juli 2020: pukul 17.00 WIB
Lapor diri:
- 4 Juli 2020: pukul 08.00 - 24.00 WIB
- 6 Juli 2020: pukul 00.01 - 14.00 WIB
• PPDB Online Terkendala Kurang Upload Berkas, Dua SMPN Baru Sepi Peminat
2. Persyaratan
CPDB yang akan mendaftar PPDB jalur prestasi akademik harus memenuhi persyaratan:
- Usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2020 untuk jenjang SMP; usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2020 untuk jenjang SMA dan SMK.
- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.
- Memiliki nomor induk kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga (KK).
- Memiliki nilai rapor SD/MI/Paket A selama lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1) untuk jenjang SMP.
- Memiliki nilai rapor SMP/MTs/Paket B selama lima semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1) untuk jenjang SMA dan SMK.
• Banyak Keluhan Proses PPDB di Masa Pandemi, Menteri Nadiem Diminta Pantau Langsung Pelaksanaan PPDB
3. Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online dengan cara:
- Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
- Untuk CPDB asal Jakarta, pilih "Jalur Prestasi", kemudian pilih "Jalur Prestasi Akademik Dalam DKI"; sedangkan untuk CPDB asal luar Jakarta, pilih "Jalur Prestasi Akademik Luar DKI".
- Login dengan memasukkan nomor peserta dan password.
- Klik tombol "Pilih Sekolah".
- Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal tiga sekolah.
- Cek ulang pilihan sekolah, jika sudah yakin, klik "Lanjut", kemudian cetak bukti pendaftaran.
- Pantau hasil seleksi secara berkala di menu "Seleksi" atau masukkan nomor pendaftaran di kolom pencarian.
• 7.096 Pendaftar Jalur Zonasi PPDB SMP Kota Denpasar Gugur
4. Nilai yang diseleksi
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, CPDB yang mendaftar PPDB melalui jalur prestasi akademik akan diseleksi berdasarkan rata-rata nilai rapor dan akreditasi sekolah asal.
Untuk CPDB lulusan SD yang akan masuk SMP, nilai yang diseleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
• Hari Kedua PPDB di Tabanan, SMP Baru Masih Nihil Pendaftar, Sekolah Tunggu Jalur Zonasi
Sementara itu, untuk CPDB lulusan SMP yang akan masuk SMA atau SMK, nilai yang diseleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.
"Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan nilai tertinggi ke nilai lebih rendah sesuai dengan kuota yang tersedia," kata Nahdiana, Senin (29/6/2020).
5. Daftar di sekolah lain
CPDB yang tidak lolos di sekolah pilihan, bisa kembali mendaftar di sekolah lain, selama proses pendaftaran masih berlangsung.
Contohnya, seorang CPDB memilih tiga sekolah saat mendaftar pada hari ini.
Kemudian, CPDB tersebut memantau hasil seleksi dan terlempar dari daftar calon siswa di tiga sekolah yang dipilihnya.
• Pelaksanaan Pendaftaran PPDB Hari Pertama di Denpasar, SMPN 1 Denpasar Siapkan 6 Operator
CPDB tersebut bisa kembali mendaftar atau memilih sekolah lain sampai pendaftaran jalur prestasi akademik ditutup pada 3 Juli mendatang.
"CPDB dapat memilih tiga sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan. Jika dari tiga pilihan belum lulus seleksi, CPDB dapat daftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi, yaitu sampai 3 Juli, pukul 15.00 WIB," ujar Nahdiana.
6. Pengumuman dan lapor diri
Pengumuman akan dilakukan secara online melalui situs web ppdb.jakarta.go.id.
CPDB yang telah diterima harus melakukan lapor diri secara online melalui situs web tersebut.
CPDB yang sudah lapor diri tidak bisa mengikuti PPDB melalui jalur lain.
Baca juga: Tahapan PPDB 2020 DKI Jakarta, Prapendaftaran hingga Lapor Diri Daring
CPDB asal Jakarta yang diterima tetapi tidak lapor diri, bisa mengikuti PPDB tahap akhir, selama masih tersedia bangku kosong.
Sementara itu, CPDB asal luar Jakarta yang diterima tetapi tidak lapor diri, tidak bisa lagi mengikuti PPDB Jakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, 6 Hal yang Perlu Diketahui untuk Daftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/01/09140261/6-hal-yang-perlu-diketahui-untuk-daftar-ppdb-jakarta-jalur-prestasi?page=all