Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Karyawan Pariwisata Wajib Rapid Test Mandiri, PHRI dan PUTRI Bali Minta Ditinjau Kembali

Perusahaan kepariwisataan di Bali diwajibkan melakukan tes cepat (rapid test) kepada karyawannya dengan biaya sendiri alias mandiri.

Tayang:
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Putu Supartika
(Ilustrasi) Pelaksanaan rapid test untuk kru kapal di Sanur 

Menurut Ketua PHRI Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, syarat rapid test mandiri dipastikan bakal memberatkan, baik itu dibiayai sendiri oleh karyawan maupun perusahaan.

Begitu juga kalau dibebankan kepada pemerintah. Apalagi kalau rapid test harus dilakukan setiap 14 hari sekali. 

“Kalau harus rapid test bagi karyawan yang bertugas, tentu akan membebani karyawan itu sendiri. Apalagi biaya rapid test itu kan sekitar Rp 300-400 ribu dan harus dilakukan setiap 14 hari,” ujarnya kepada Tribun Bali, kemarin.

Sementara jika dibebankan ke pengusaha, para pengusaha industri hotel juga berat. Karena hotel ditutup selama tiga bulan.

“Nah kalau dibebankan ke pemerintah, kan pemerintah juga tidak mungkin membiayai semua karyawan karena keterbatasan anggaran,” sebutnya.

Menurutnya, rapid test hanya sifatnya sementara dan belum valid 100 persen menunjukkan seseorang positif Covid-19.

Apalagi dengan adanya orang tanpa gejala (OTG), sehingga tidak bisa ukuran suhu tubuh menjadi penentu seseorang positif Covid-19.

“Kecuali tes PCR, mungkin lebih baik. Kalau misalnya seseorang punya gejala, panasnya 37,5 derajat atau lebih jelas ditolak bekerja, nah ini kan ada OTG,” imbuhnya.

Rai pun meminta syarat rapid test mandiri ini agar ditinjau kembali.

Ia berharap persyaratan ini tidak menjadi ganjalan untuk re-opening pada 9 Juli nanti.

“Setahu saya PCR di Bali sudah ada di beberapa rumah sakit, persoalannya harganya mahal. Sehingga harus dicarikan solusi terbaik, agar re-opening berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. Sudah empat bulan pengusaha tidak buka, dan ekonomi tidak jalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

General Manager (GM) Hotel Sovereign Bali yang juga Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, I Made Ramia Adnyana, juga mengaku berat jika perusahaan pariwisata dibebani biaya rapid test.

"IHGMA memiliki staf sekitar 13 ribuan dari semua member," sebutnya, kemarin.

Ia telah mengajukan permohonan agar biaya rapid test ini diberikan kemudahan. Semisal dibiayai oleh pemerintah, sebab pengusaha pariwisata sudah sangat terpuruk.

"Supaya tidak ada kesan sudah jatuh tertimpa tangga," ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved