Corona di Bali
Karyawan Pariwisata Wajib Rapid Test Mandiri, PHRI dan PUTRI Bali Minta Ditinjau Kembali
Perusahaan kepariwisataan di Bali diwajibkan melakukan tes cepat (rapid test) kepada karyawannya dengan biaya sendiri alias mandiri.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali, I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha (Gung Inda), juga berharap biaya rapid test kepada pekerja pariwisata ini ditanggung oleh pemerintah. Terlebih masa berlaku rapid test cukup singkat dan harus diperbaharui dua minggu sekali.
“Kami kan sudah empat bulan tidak diizinkan beroperasi, kami beroperasi kali ini pun sebenarnya dengan amat susah, apalagi kalau dibebankan dengan pembiayaan rapid test yang tidak kecil,” katanya.
Gung Inda menuturkan, perusahaan taman rekreasi yang tergabung di asosisasinya mempunyai karyawan antara ratusan hingga ribuan.
“Bayangkan kalau itu harus diwajibkan rapid test? Jadi kalau rapid test ini diharuskan (biaya mandiri), terus terang pengusaha hampir tidak mungkin bisa menjalankan karena itu terbentur biaya,” jelas Gung Inda.
Bagi Gung Inda, penerapan protokol kesehatan bagi karyawan sudah cukup dilaksanakan dengan pengecekan suhu tubuh.
Pengusaha juga bakal terus memantau karyawannya yang bekerja harus selalu dalam keadaan sehat.
Apabila ada karyawan yang sudah tidak fit, maka pengusaha harus menyadarkan agar karyawan tersebut tidak bekerja untuk sementara.
Meski menolak untuk melakukan rapid test secara mandiri, Gung Inda mengapresiasi Pemprov Bali yang memutuskan membuka Pulau Dewata untuk wisatawan lokal Bali pada 9 Juli mendatang.
Menurutnya, pekerja dan seluruh komponen kepariwisataan sangat merasakan dampak dari ditutupnya pariwisata Bali selama empat bulan terakhir.
Dalam menyambut dibukanya lokal Bali, pihaknya di DPD PUTRI Bali sudah menyiapkan protokol kesehatan. Hanya saja protokol tersebut masih membutuhkan legitimasi dari pihak yang berwenang, baik dari Pemprov Bali atau kabupaten/kota.
Dirinya berkeyakinan seluruh komponen yang bergerak di bidang kepariwisataan sudah tahu apa yang harus diterapkan dalam menyambut tatanan kehidupan era baru.
Hanya saja protokol kesehatan yang sudah disiapkan tersebut harus mendapatkan legitimasi dari pihak yang berwenang.
“Bahwa memang inilah yang kita terapkan di Provinsi Bali. Karena apa, untuk kepentingan kita sendiri, pengamanan kita sendiri.
Yang kedua untuk secara market di luar negeri, nasional, lokal bahwa dengan stempel itu dia merasa berwisata itu aman,” tegasnya.
Masih Dikomunikasikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelaksanaan-rapid-test-untuk-kru-kapal-di-sanur.jpg)