Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Terima 8 Kg Ganja dari Medan, Untung Dituntut 20 Tahun Penjara

Untung dinilai bersalah menerima 8 kilogram (kg) narkotik jenis ganja yang diselundupkan dari Medan ke Bali

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
higherperspective.com
(Ilustrasi) Ganja kering. 

Masih dalam bulan Oktober 2019, untuk pertama kalinya terdakwa menerima paket dari Pak Haji atas nama penerima Susi Susanti.

Namun terdakwa dilarang membuka paket, dan hanya disuruh menyembunyikan paket tersebut di semak-semak pinggir jalan di sekitar Jalan Peraraton dekat Jalan Dewi Sri, Kuta.

Setelah menuntaskan tugasnya, terdakwa langsung mendapat upah Rp 500 ribu sesuai janji Pak Haji.

Sebulan kemudian terdakwa kembali menerima paket serupa dengan perintah yang sama dan upah yang sama pula dari Pak Haji.

Berselang beberapa bulan kemudian, pada hari Minggu, 8 Meret 2020, terdakwa kembali dihubungi Pak Haji yang menyatakan ada kiriman paket, dan terdakwa menyanggupi untuk mengambilnya.

Keesokan harinya, terdakwa dikabari oleh saksi Elva Elis Iswati bahwa ada kiriman paket atas nama penerima Susi Susanti dengan nama pengirim Rosita (Monja), Jalan Jendral Nasution Gang Karua Budi, No.231, Johor Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.

Singkat cerita, terdakwa pun pergi mengambil paket di Toko Pie Susu tersebut.

Pada saat itulah petugas BNNP Bali berhasil menangkap terdakwa.

"Terdakwa membuka paket tersebut di depan petugas BNNP Bali, dan ternyata paket yang dibungkus dengan karung warna putih tersebut berisi 10 potong pakaian bekas dan di bagian dalam pakaian bekas tersebut terdapat 8 paket yang dibalut dengan lakban warna cokelat berisi ganja," beber Jaksa Topan kala membacakan surat dakwaan pada sidang sebelumnya.

Selanjutnya, terdakwa berserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bali untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, 8 paket ganja tersebut memiliki berat yang bervariasi dengan berat keseluruhan 8094,94 gram brutto atau 7931, 17 gram netto.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved