Badung Gencar Verifikasi Lihat Kesiapan Industri Sambut New Normal
Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), baik nasional dan khususnya Bali siap menyambut era baru atau new normal
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Aloisius H Manggol
“Setelah itu member akan mendapatkan sertifikasi, yang menyatakan bahwa mereka telah mengimplementasikan protokol Covid-19 dan siap memberikan layanan kepada wisatawan,” katanya.
Harapannya, dengan dibuka domestik market pada 31 Juli 2020 nanti telah terjadi penurunan transmisi lokal secara signifikan.
Sehingga tamu yang datang ke Bali, bisa nyaman dan aman berlibur.
Begitu juga warga Bali, bisa aman dari penularan Covid-19 oleh pihak luar.
Terutama tidak dihantui oleh second wave pandemi ini. Ramia yang juga anggota tim verifikasi Badung, mengatakan 85 persen hotel di Bali berada di wilayah Badung.
Sehingga verifikasi di Badung, harus dilakukan dengan cepat, baik, dan benar.
Pemerintah Kabupaten Badung, kata dia, telah menyusun panduan protokol kesehatan bagi tempat usaha pariwisata dan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Badung No. 259 Tahun 2020 tertanggal 4 Juni 2020 tentang Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism.
Panduan tersebut, telah disosialisasikan sebanyak dua kali melalui jaringan online yang diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor seperti destinasi wisata, akomodasi, pusat perbelanjaan (mall), aktifitas wisata, jasa transportasi, penyelenggara wedding dan pertemuan, biro perjalanan, spa, restoran serta lainnya.
“Untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut, dalam hal pengecekan penerapan di lapangan, telah dibentuk Tim Verifikasi Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism, yang diangkat melalui SK Bupati No. 197/041/HK/2020 tertanggal 10 Juni 2020,” jelasnya.
Tujuan pembentukan tim verifikasi ini, adalah untuk melakukan sosialisasi, pengecekan standar sesuai panduan dari Pemkab Badung, memberikan masukan kepada tempat usaha, dalam hal peningkatan standar dan prosedur serta merekomendasikan tempat usaha yang layak menerima sertifikat kesiapan menuju new normal tourism sesuai standar nilai minimal yang telah ditentukan.
Pada Rabu, 1 Juli 2020 tim verifikasi ini telah melakukan tugas perdana untuk mengecek kesiapan tempat usaha di lapangan sesuai Surat Perintah Tugas No.107/Tahun 2020 dan mengunjungi 3 (tiga) tempat usaha pariwisata, serta objek wisata yang sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk diverifikasi.
“Serta mereka telah menyetorkan formulir penilaian diri (self assessment) melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. Lokasi tersebut adalah Nusa Dua Beach Hotel di kawasan ITDC Nusa Dua, Destinasi Wisata Uluwatu serta Restoran Pepe di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta,” jelas I Nyoman Astama, Koordinator Tim Verifikasi.
Pelaksanaan kegiatan perdana ini, kata dia, memang lebih awal dari rencana sebelumnya untuk menyiapkan stakeholders pariwisata.
Khususnya dalam menyambut dibukanya kawasan untuk local tourism yang dicanangkan Pemprov Bali pada 9 Juli 2020 mendatang.
Sistem verifikasi, memperhatikan 3 aspek penilaian atas panduan yang telah dikeluarkan dari Pemkab Badung.