Bali Berupaya Menjadi Daerah yang Mandiri Energi Bersih, Tenaga Surya jadi Tumpuan

Dalam Raperda tersebut juga dijabarkan berbagai potensi energi daerah di Bali, di antaranya berasal dari tenaga air, mini hidro dan makrohidro;

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi DPRD Bali
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali tahun 2020-2050 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Kamis (2/7/2020) 

Namun di tempat lain yang tidak tertutup awan seperti Bali utara dan timur sangat baik untuk dikembangkan.

Akan tetapi pemanfaatan energi surya juga mesti dilihat dari mitigasi geologi, apakah termasuk daerah yang rawan bencana atau tidak dan sebagainya.

Di sisi lain, jika Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dikembangkan dengan teknologi farming, maka akan membutuhkan lahan yang luas.

Setiawan berkeinginan PLTS ini bisa dikembangkan melalui atap rumah atau dinding.

Apalagi PLTS ini sebenarnya bisa dikembangkan ke masyarakat asalkan dengan volume yang memadai.

“Tapi kalau masih individual, sendiri-sendiri, ya tentunya harga secara keekonomian pasti diatas 10 tahun. Artinya secara ekonomi belum feasible,” tuturnya.

Namun, Setiawan berharap pengembangan pemanfaatan solar panel di masyarakat bisa masif.

Hal itu bisa dilakukan apabila ada peran dari kelembagaan di masyarakat seperti badan usaha milik adat atau badan usaha milik desa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved