Corona di Bali

Bali Rencanakan Buka Pariwisata Untuk Wisatawan Domestik Mulai 31 Juli 2020

Rencana itu bakal dijalankan apabila skema pembukaan Bali untuk warga lokal pada 9 Juli 2020 berjalan efektif.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Suasana di wilayah Jalan Pantai Kuta, Legian, Badung, Bali, Minggu (19/4/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membuka pariwisata untuk wisatawan domestik atau nusantara pada 31 Juli 2020.

Rencana itu bakal dijalankan apabila skema pembukaan Bali untuk warga lokal pada 9 Juli 2020 berjalan efektif.

Pembukaan Bali untuk wisatawan domestik itu juga dengan catatan, yakni objek wisata akan dibuka secara selektif agar tak ada sumber penularan baru.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali mengatakan, sesuai hasil koordinasi pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali sepakat mengawali skema tatanan hidup Bali era baru dengan upacara Pamahayu Jagat di Pura Agung Besakih bertepatan dengan
Purnama Sasih Kasa, 5 Juli 2020 nanti.

"Upacara ini akan diikuti doa lintas agama di tempat ibadah masing-masing secara serentak pada pukul 10.00 Wita," kata Koster saat menggelar tatap muka secara virtual dengan para camat, lurah, dan perbekel se-Bali, Rabu (1/7/2020).

Selain di Pura Besakih, ritual juga akan dilaksanakan serentak di pura kahyangan desa se-Bali.

Tujuan dari ritual dan doa serentak ini untuk menghaturkan puji syukur kepada Tuhan atas anugerah yang diberikan sehingga penanganan Covid-19 di Bali bisa dilaksanakan dengan baik.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memohon doa restu untuk dimulainya tatanan kehidupan Bali era baru.

Setelah ritual tersebut masuk pada skema berikutnya, pada tanggal 9 Juli, Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan bagi masyarakat lokal.

Sebelum diumumkan secara resmi, Koster memandang perlu menyampaikan informasi lebih awal kepada para camat, perbekel dan lurah agar mereka melakukan prakondisi serta mulai melakukan upaya atau aksi nyata dalam mendisiplinkan masyarakatnya dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Gubernur mengingatkan agar tatanan kehidupan Bali era baru jangan dimaknai sebagai kehidupan normal sebelum adanya Covid-19.

Ia dengan tegas menyampaikan bahwa protokol kesehatan harus diberlakukan dengan ketat.

“Tak boleh ada kerumuman, wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Tak boleh ada hiburan malam, tontotan, apalagi tajen. Itu harus tetap dipedomani,” tambahnya

Kepala desa, lurah diminta olehnya agar berkoodinasi dengan bendesa adat serta Bhabinkamtibmas dan diharapkan mulai bersiap untuk menjaga wilayahnya memasuki tatanan kehidupan Bali era baru.

"Jika skema ini berhasil, maka akan dilanjutkan dengan pembukaan Bali untuk wisatawan nusantara mulai 31 Juli 2020 mendatang. Dengan catatan, Bali akan selektif membuka objek wisata agar tak ada sumber penularan baru," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved