Paman sekaligus Mertua Pelaku Pemerkosaan di Denpasar Selatan, Tutup Mulut Korban Saat Lakukan Aksi

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan paman yang juga mertua korban sudah diamankan di Polresta Denpasar.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Pelaku pemerkosaan di Denpasar Selatan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus persetubuhan yang dilakukan mertua sekaligus paman di Denpasar Selatan, dipastikan karena tergiur dengan perawakan korban.

Kasus yang menimpa NMS, gadis belia berusia 14 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan IMY (55), seusai melahirkan anak laki-laki dengan berat 3,5 kilogram hasil hubungan dengan sepupunya yang juga anak dari IMY.

Setahun lalu, korban diperkosa oleh sepupunya yang saat itu tengah berada di dalam kamar dan dalam kondisi tertidur.

Korban, sepupu dan paman tersebut tinggal di satu pekarangan rumah di Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Bahkan dikatakan anggota dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar yang mendampingi korban, NMS sempat mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang dilakukan dari keluarga ayah korban tersebut.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait hal itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan paman yang juga mertua korban sudah diamankan di Polresta Denpasar.

Diduga Stres WNA Asal Rusia Resahkan Warga di Desa Pererenan, Kadang Berteriak dan Menangis  

Update Kasus Covid-19 - Nasional, Positif Bertambah 1.624 dan Pasien Sembuh 1.073

Minta Kader Tetap Tenang, Desk Pilkada Demokrat Bali Pastikan Rekomendasi AHY Jatuh ke Tamba-Ipat

Dalam kasus tersebut dikatakan motif pelaku karena nafsu.

"Motif pelaku, dia motifnya karena nafsu," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Paman sekaligus mertua korban tersebut nekat melakukan aksinya dengan memaksa korban yang saat itu tengah tertidur pulas di kamarnya tanpa ditemani sang suami (sepupu).

Pelaku sendiri diketahui melakukan aksinya pada hari Rabu (29/4/2020) pukul 03.00 wita di kamar korban.

Meskipun ia tahu bahwa korban merupakan bagian keluarga dan merupakan anak dari saudaranya (ayah korban), pelaku dikatakan sangat bernafsu menyetubuhi korban.

"Kronologinya pada saat terlapor masuk dan melihat anak korban sedang tertidur. Pelapor lalu menutup mulut korban dengan tangan kiri," kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

"Ia membuka celana dan seterusnya. Dia (pelaku) tergiur terhadap ponakannya ini," jelas mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat dan Wakapolres Badung.

Denpasar Tambah 61 Kasus Positif Covid-19, Satu Pasien Positif Meninggal

896 Penyelenggara Pemilu di Badung Jalani Rapid Test, 17 di Antaranya Hasilnya Reaktif

RSUD Klungkung Kembali Sembuhkan 6 Pasien Covid-19

Usai melakukan persetubuhan tersebut keesokan harinya Kamis (30/4/2020) pagi korban melaporkan kasus itu ke ibunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved