Corona di Bali

896 Penyelenggara Pemilu di Badung Jalani Rapid Test, 17 di Antaranya Hasilnya Reaktif

Seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung tahun 2020 mengikuti rapid test di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (2/7/2020)

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaksanaan rapid test terhadap penyelenggara pemilu yang dilaksanakan KPU Badung, Kamis (7/2/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung tahun 2020 mengikuti rapid test di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (2/7/2020).

Rapid test tersebut dilaksanakan  atas kerja sama KPU Badung dengan Dinas Kesehatan Badung.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan rapid test yang dilaksanakan kali ini diperuntukkan bagi penyelenggara pemilu di Kabupaten Badung.

Penyelenggara yang dimaksud yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Badung.

“Pelaksanaan rapid test terhadap penyelenggaraan Pilkada Badung merupakan upaya melindungi diri sendiri dan melindungi para pemilih,” ungkapnya.

Pelaksanaan rapid test pun dilakukan, lantaran sebentar lagi PPDP akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah dalam rangka pemutahiran data pemilih.

RSUD Klungkung Kembali Sembuhkan 6 Pasien Covid-19

Laksanakan UTBK-SBMPTN 2020 di Tengah Pandemi, Ini yang Dilakukan Undiksha

Antisipasi New Normal Bali, Pertamina Dukung Sektor Energi

Sehingga dipandang perlu untuk mendeteksi dini lebih awal.

“Mereka (PPDP-red) kan akan melakukan pemutakhiran,” katanya

Melalui pelaksanaan rapid test ini, pria yang akrab disapa Kayun ini berharap dapat meyakinkan masyarakat bila seluruh penyelenggara sehat dan tidak terkontaminasi Covid-19.

“Dengan adanya rapid test ini meyakinkan penyelenggara sehat dan pemilih selamat,” tegasnya sembari menyebut PPDP akan mulai bekerja mulai tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.

Disinggung hasil rapid test hanya berlaku 14 hari, Kayun menyadari hal itu.

Walau begitu, dia menyatakan paling tidak dengan rapid test yang dilakukan memberikan kenyamanan bagi penyelengga, terkhusus masyarakat.

AKBP Roby Septiadi Sebut Polres Badung Siap Amankan Pemilu 2020

Saat Banyu Pinaruh, Bendesa Adat Intaran Minta Masyarakat Tidak Ramai ke Pantai

Terbukti Lakukan Pembunuhan Terhadap Abdi Arizi, Dua Pelaku Diganjar 13 Tahun Penjara

“Jadi kan mereka lebih percaya diri, karna sejauh ini masih aman dengan virus,” katanya

Disinggung berapa orang yang mengikuti tes hingga rapid test selesai, pria asal Bajar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, mengaku ada sebanyak 896 orang yang ikut melaksanakan rapid tes.

Dari 896 yang mengikuti rapid test, pihaknya menyatakan seluruh hasilnya akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved