PPDB 2020

Terima Aduan Orang Tua yang Anaknya Tak Dapat Sekolah Negeri,Komisi IV DPRD Bali Beri Penjelasan Ini

Para orang tua calon siswa tersebut mendatangi kantor DPRD Bali meminta anaknya diterima di sekolah negeri.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali kedatangan sejumlah masyarakat di kantornya, Jumat (3/7/2020) siang. Masyarakat tersebut adalah orang tua calon siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 

 “Itu besaran daya tampung yang bisa didapatkan sampai tahun ini,” jelasnya.

Kemudian, bagi siswa yang tidak bisa tertampung di SMA/SMK negeri diharapkan oleh Budiarta agar bisa menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

Terlebih saat ini keberadaan sekolah swasta cukup banyak di Bali dan sudah banyak pula yang berkualitas.

Carikan Solusi

Namun sayangnya, di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), semakin banyak masyarakat yang menginginkan agar anaknya bersekolah di negeri.

Covid-19 yang memukul sektor ekonomi menyebabkan masyarakat tidak mampu membayar biaya pendidikan apabila anaknya bersekolah di swasta.

Tidak sedikit masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan dan ada pula yang berwirausaha namun usahanya tidak berjalan.

“Nah ini yang memang menjadi kendala kita. Pusing ini, termasuk saya pusing. Banyak juga keluhan masyarakat,” kata dia.

Oleh karena itu, Budiarta mengaku akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Gubernur Bali mengenai masih banyaknya calon siswa yang tercecer tidak mendapatkan sekolah negeri.

Nantinya akan dilihat apakah Gubernur Bali akan mengeluarkan regulasi atau kebijakan tambahan mengenai PPDB tersebut.

Budiarta berjanji akan menyampaikan solusi tersebut usai 6 Juli 2020.

“Kita sebagai DPR kan menampung aspirasi. Kemudian aspirasi ini akan kita sampaikan kepada pihak eksekutif. Pihak eksekutif sebagai pengeksekusi nantinya,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Budiarta melihat bahwa tidak banyak calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi.

Dirinya menduga bahwa masyarakat enggan menggunakan jalur afirmasi yang besarannya 15 persen di SMA dan 30 persen di SMK karena masih ada rasa gengsi dicap miskin.

 Budiarta berencana akan menanyakan sisa kuota di jalur afirmasi ke Disdikpora Provinsi Bali apakah masih mencukupi atau tidak.

Jika memang masih mencukupi, rencananya jalur tersebut akan diusulkan agar menjadi tambahan pada jalur nilai rapor sehingga beberapa calon siswa yang masih tercecer bisa tertampung di sekolah negeri.

Hanya saja, jika nanti memang ada pembukaan pendaftaran lagi, Budiarta berharap mereka yang sudah diterima di swasta tidak lagi ikut mendaftar di sekolah negeri. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved