Menang dalam Referendum, Vladimir Putin Berpeluang Jadi Presiden Rusia Seumur Hidup

Vladimir Putin mendapatkan kemenangan dalam referendum yang mengizinkan dirinya berkuasa selama 16 tahun mendatang.

Editor: Wema Satya Dinata
Presiden Rusia Vladimir Putin 

Pemungutan suara tidak diwajibkan secara hukum karena perubahan telah disetujui oleh Parlemen dan dicap oleh Mahkamah Konstitusi Negara.

Pemilihan yang sebelumnya dijadwalkan pada 22 April lalu terpaksa ditunda karena wabah virus corona

Selama proses pemilu terjadi pada Rabu kemarin (1/7/2020), banyak laporan kecurangan terjadi seperti para pemilih dipaksa dan peraturan lain yang tidak sesuai prosedur serta pemalsuan suara.

Analisis menunjukkan beberapa kawasan melaporkan tingkat partisipasi mendekati 100%. 

Semakin tinggi jumlah pemilih, semakin besar kemungkinan amendemen Konstitusi disetujui.

Hal itu menunjukkan adanya 'dugaan' bahwa surat suara 'ya' yang mendukung perubahan Konstitusi dimasukkan ke dalam kotak suara.

Pihak Kremlin telah membantah bahwa hasil pemungutan suara merupakan pemalsuan.

Ketua Komisi Pusat Pemilu, Ella Pamfilova menolak klaim ini pada Jumat, mengatakan bahwa hasil dari pemilu otentik dan legitimasi mereka tidak bisa dibantah.

"Hasil pemungutan suara dilakukan dengan transparansi tinggi," ujar Pamfilova.

Vyacheslav Volodin, Juru bicara Negara Bagian Duma mengatakan pada Jumat kemarin bahwa anggota parlemen rendah Rusia akan mulai bekerja pada RUU yang menerapkan amendemen sesegera mungkin tanpa mengambil tradisi liburan musim panas mereka.(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved