Menang dalam Referendum, Vladimir Putin Berpeluang Jadi Presiden Rusia Seumur Hidup
Vladimir Putin mendapatkan kemenangan dalam referendum yang mengizinkan dirinya berkuasa selama 16 tahun mendatang.
TRIBUN-BALI.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin tampaknya akan menjadi presiden di Rusia seumur hidup.
Vladimir Putin mendapatkan kemenangan dalam referendum yang mengizinkan dirinya berkuasa selama 16 tahun mendatang.
Vladimir Putin pun telah menandatangani Perintah Eksekutif amendemen Konstitusi Rusia yang mengizinkan dirinya berkuasa sampai 2036.
Vladimir Putin yang kini berusia 67 tahun itu menuliskan namanya dalam Perintah Eksekutif pada Jumat (3/7/2020) yang akan mulai diterapkan pada Sabtu (4/7/2020).
• Waspada Cuaca Ekstrem Hingga Besok di Sejumlah Wilayah Indonesia Ini
• Irfan Jauhari Jalani 2 Sesi Latihan, Pagi Bersama Timnas U-19 dan Sore dengan Bali United
• Agar Tidak Berkerumun, PHDI Bali Sarankan Umat Laksanakan Banyupinaruh Pakai Air Kumkuman
Penandatanganan itu dilakukan setelah kemenangannya dalam referendum dengan perolehan suara sebanyak 78%.
Meskipun ada banyak tuduhan yang mengatakan bahwan pemilihan itu curang.
Dengan penandatanganan tersebut, artinya Vladimir Putin menjadi pemimpin terlama di era modern.
Vladimir Putin sudah menjadi Perdana Menteri Rusia sejak tahun 1999. Lalu tahun 2000, Vladimir Putin menjadi Presiden Rusia, hingga saat ini.
Sergey Shpilkin, seorang peneliti pemilu independen terkemuka di Rusia memperkirakan bahwa sebanyak 20 juta surat suara pada pemilu yang dilaksanakan Rabu kemarin (1/7/2020) dipalsukan demi kemenangan Vladimir Putin.
Selama pemilu kepresidenan terakhir, dia memperkirakan sebanyak 10 juta pemilih adalah palsu.
" Amendemen Konstitusi mulai berlaku. Amendemen ini berlaku tanpa melebih-lebihkannya atas kehendak rakyat," kata Vladimir Putin sebagaimana dilansir Daily Mail setelah dia menandatangani Perintah Eksekutif.
"Kita telah melakukan keputusan ini bersama, sebagai sebuah negara," ujar Vladimir Putin.
Tak hanya memperpanjang 'cengkraman' Vladimir Putin di Rusia, perubahan Konstitusi itu juga akan melarang pernikahan sesama jenis dengan landasan 'iman kepada Tuhan adalah nilai inti' dalam masyarakat Rusia.
Konstitusi baru akan menekankan pada pentingnya UU Rusia di atas UU Internasional.
• Di Daerah Ini, Harga Satu Dus Mie Instan Sama Dengan 2 Gram Emas
• Kasus Positif Covid-19 di Bangli Bertambah 17 Orang Akibat Transmisi Lokal
• Update Corona di Indonesia 4 Juli 2020: Positif 1.447 Orang, Sembuh 651 Orang, Meninggal 53 Orang
Vladimir Putin mengusulkan perubahan Konstitusi sejak Januari dan bersikeras merasa layak untuk menjabat lagi serta meminta pemilu terkait hal tersebut.