Kebakaran di Jembrana

BREAKING NEWS - Mobil Dinas Perhubungan Provinsi Bali Terbakar, Petugas Padamkan dengan APAR

Mobil plat merah milik Dinas Perhubungan Provinsi Bali tiba-tiba terbakar, Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 10 30 Wita pagi tadi.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Foto: Pemadaman menggunakan Apar pada objek mobil milik Dishub Provinsi yang terbakar, Sabtu (4/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Mobil plat merah milik Dinas Perhubungan Provinsi Bali tiba-tiba terbakar.

Kebakaran mobil itu terjadi Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 10.30 Wita.

Dan petugas mampu memadamkan menggunakan APAR sejam setelahnya.

Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, awal mula kejadian kebakaran mobil dinas perhubungan ini diinfokan oleh Kasi Panpim Pol PP, Gede Widiada.

Dimana mobil yang diletakkan di kantor UPT Jembatan Timbangan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

PSSI Bersama Kemenpora Siap Sukseskan Gelaran Piala Dunia U-20 2021

Ini 6 Tanda Anda Sedang Berkencan dengan Seorang Psikopat atau ASPD

Legit dan Manis, Resep Prol Tape Klasik, Kue Tradisional yang Mudah Dibuat

Mobil tepat berada di parkiran mobil Dinas Jembatan Timbangan Cekik Lingkungan Penginuman, Gilimanuk, Melaya, Jembrana, Bali.

"Ya benar adanya kebakaran dan sudah langsung diatasi oleh petugas. Tidak sampai menggunakan mobil pemadam kebakaran," ucapnya.

Leo mengaku, atas kejadian ini perkirakan kerugian kurang lebih Rp 159 juta.

Dan penyebab kebakaran masih belum diketahui.

Sedangkan untuk penanganan sekitar 30 menit dengan menggunakan dua buah tabung APAR.

"Api bisa dipadamkan memakai dua unit tabung APAR berukuran sembilan kilogram," bebernya. (*).   

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved