Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Persiapan New Normal, 3 Pasar di Denpasar Disidak, Minta Satgas Pasar Tegas kepada Pengunjung

Dalam rangka persiapan tatanan normal baru atau new normal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melaksanakan sidak ke tiga pasar

Tayang:
Tribun Bali/Rizal Fanany
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Denpasar jelang New Normal melaksanakan sidak ke Pasar Badung, Denpasar, Selasa (7/72020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dalam rangka persiapan tatanan normal baru atau new normal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melaksanakan sidak ke tiga pasar yang ada di Kota Denpasar.

Sidak yang dilaksanakan Selasa (7/7/2020) ini menyasar Pasar Badung, Pasar Kereneng dan Pasar Ketapian.

Sidak yang dipimpin oleh Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara ini bertujuan untuk mengecek kesiapan pasar dalam menghadapi new normal.

"Kami ingin memastikan apakah pasar ini sudah menindaklanjuti edaran Walikota agar di masing-masing satuan pemangku kepentingan membentuk Satgas," kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

240 Polisi di Sumsel Mengaku Gunakan Narkoba, Kapolda Perintahkan Buat Surat Pengakuan Dosa

Memasuki Tatanan Hidup Era Baru, Bali Selenggarakan Tur Mobil Sembari Kampanye Protokol Kesehatan

Dapat Bantuan Suplemen dari Kimia Farma, Kapolres Badung Ingatkan Kesehatan Anggota Harus Dijaga

Dewa Rai mengatakan, secara umum hasil sidak ini, ketiga pasar telah membentuk Satgas Gotong Royong.

Namun tetap ditekankan pada Satgas tersebut untuk melakukan tugasnya, agar jangan hanya ada Satgas namun tak berjalan sesuai tugasnya.

Satgas ini nantinya akan mengawasi setiap pengunjung maupun pedagang di pasar.

Jika ada yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi mulai dari pemulangan hingga larangan berjualan bagi pedagang selama beberapa hari.

"Kami minta agar ada sanksinya dari yang ringan sampai berat. Kalau misalnya pedagang yang membandel beberapakali mungkin tidak dikasi berjualan beberapa hari," katanya.

Dewan Tabanan Minta Pemkab Fasilitasi Rapid Tes Sopir Angkutan Logistik

RUU HIP Ditunda, TAP MPRS Nomor XXV/1966 Jadi Pedoman, Begini Penjelasan Mahfud MD

Mobil MPV Putih Terjun di Taman Pancing Denpasar Hingga Bodi Penyok, Begini Kondisi Pengemudinya

Juga dilakukan pengecekan ketersediaan tempat mencuci tangan, pemakaian masker dan face shield, bilik sterilisasi hingga tirai plastik pembatas antara pedagang dan pembeli.

Sidak ini dilakukan karena pasar merupakan tempar beresiko penularan Covid-19.

"Sewaktu-waktu kami juga akan terus melakukan sidak. Dan sidak ini akan dilaksanakan secara acak," katanya.

Setelah menyasar pasar, pihaknya akan merencanakan melakukan sidak ke tempat wisata. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved