Corona di Bali

New Normal di Bali, Lapangan Puputan Badung dan Lumintang Akan Dibuka Besok

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (8/7/2020) siang.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Putu Supartika
Tempat bermain anak di Lapangan Puputan Badung disegel 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Besok, Kamis (9/7/2020) Bali resmi menerapkan new normal, termasuk Kota Denpasar.

Terkait pelaksanaan new normal ini, dua lapangan yang sempat ditutup yakni Lapangan Puputan Badung dan Lapangan Lumintang termasuk Taman Kota Lumintang akan dibuka.

Pembukaan kedua lapangan ini akan dilakukan secara resmi esok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (8/7/2020) siang.

“Kami sudah siap new normal. Besok kami mulai membuka tempat publik yakni Lapangan Lumintang termasuk Taman Kota Lumintang dan Lapangan Puputan akan kami buka,” kata Dewa Rai.

Dewa Rai menambahkan, sebelum dilakukannya pembukaan dua lapangan ini, pihaknya telah melakukan persiapan seperti pemasangan wastafel hingga pembatas social distancing.

Juga pemasangan banner atau baliho agar publik melakukan social distancing.

Terkait dibukanya dua lapangan ini, pihaknya meminta masyarakat tak berbondong-bondong datang ke lapangan.

“Kami minta tak berbondong-bondong datang ke lapangan, walaupun sudah new normal, karena new normal ini bukan berarti kembali seperti normal dulu, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Saat berada di lapangan pihaknya juga meminta masyarakat tak berkerumum dan tetap menggunakan masker.

Bagi yang kondisi fisiknya kurang atau tidak fit diminta untuk tetap berada di rumah dan beristirahat.

Hal ini sebagai langkah antisipasi, agar jangan sampai lapangan ini menjadi tempat penularan Covid-19.

Untuk pengawasan di kedua lapangan ini, Gugus Tugas menerjunkan petugas dari Dinas Perkim untuk mengarahkan masyarakat agar tidak bergerombol dan mencuci tangan pada wastafel yang disediakan.

“Karena lapangannya luas, kan bisa nanti jaraknya diatur sehingga tidak berkerumun. Kami juga minta kesadaran masyarakat untuk disiplin,” katanya.

Selain lapangan, perkantoran juga akan dibuka seperti biasa.

Akan tetapi hal ini disesuaikan dengan pimpinan unit di masing-masing perkantoran.

“Di kantor kan harus jaga jarak, nanti diatur, kalau ruangannya tidak memungkinkan, tetap masih ada yang melakukan work from home (WFH), namun secara umum besok mulai buka normal,” katanya.

Pegawai di masing-masing kantor tersebut juga tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, cuci tangan sebelum masuk ruangan, tetap memakai masker walaupun di dalam ruangan, dan cek suhu tubuh sebelum masuk ke kantor.

“Kalau sudah memenuhi standar lakukan kerja normal, kalau belum nanti diatur pimpinan unit masing-masing, mungkin masih ada yang melakukan WFH,” katanya. 

Bali Siap Terapkan New Normal
Diberitakan sebelumnya, seluruh bupati/walikota se-Bali sepakat melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru atau new normal yang akan mulai dilaksanakan pada 9 Juli 2020.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (7/7/2020).

Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Bali I Wayan Koster itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Bali juga menyatakan dukungan terhadap penerapan tatanan kehidupan normal baru yang mulai dilaksanakan besok.

Koster mengatakan, berdasarkan hasil rapat pada 10 Juni 2020 lalu, bupati/walikota se-Bali secara bersama-sama telah menerapkan tatanan kehidupan era baru.

Hasil rapat itu telah ditindaklanjuti Gubernur dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru.

Koster mengakui saat ini masih ada empat kabupaten/kota di Bali yang masuk zona merah.

Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka.

“Karena kita mau bareng (membuka diri) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten/kota agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, Koster meminta jajaran GTPP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran, yakni pasar tradisional, keluarga, dan masyarakat.

Ia meminta bupati/walikota untuk fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat, dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini.

Sebagai langkah pencegahan Koster meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara ketat.

Selain itu desa adat juga harus menerapkan perarem yang mengatur protokol tatanan kehidupan era baru.

“Dari 1493 desa adat, sebanyak 1443 desa adat sudah menyelesaikan perarem-nya. Kita harapkan besok (hari ini, red) semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan perarem penanganan Covid-19,” katanya.

Mantan anggota DPR RI ini mengatakan dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir.

Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.

“Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya,” terangnya.

Sebelumnya Gubernur Bali sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang protokol tatanan kehidupan era baru.

“Kalau mau dipertajam, diperdetil silakan bupati/walikota mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya,” kata Koster.

Ia juga meminta bupati/walikota melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan simulasi penerapan protokol tatanan kehidupan era baru.

Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta Bupati/Walikota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Prinsip Kehati-hatian
Rapat GTPP Covid-19 Provinsi Bali menyepakati untuk memulai Tatanan Kehidupan Era Baru pada tanggal 9 Juli 2020.

Namun Koster meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Di antaranya dengan memohon doa restu di Pura Besakih yang telah dilaksanakan pada beberapa hari lalu.

Selain itu perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan.

"Saya berharap ini betul-betul dilaksanakan," pintanya.

Gubernur meminta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan susah dikontrol dihindari dulu. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik, baru ditingkatkan.

“Prinsipnya bertahap, selektif, dan terbatas,” tegasnya.

Sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru pada 9 Juli besok yang diizinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, kemudian pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, serta sektor jasa dan konstruksi.

Sedangkan untuk sektor pendidikan dan pariwisata belum diberlakukan.

Untuk sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun pariwisata, pada 9 Juli ini khusus dibuka hanya untuk wisatawan lokal Bali. (*)

 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved