Corona di Bali

BREAKING NEWS: New Normal di Bali Dimulai Hari Ini 9 Juli 2020, Wagub Cok Ace Pimpin Tur Mobil Kuno

Pemprov Bali menandai new normal di Bali dengan melakukan tur mobil mengambil start di Kantor Gubernur Bali, Denpasar

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali, Wayan Koster melepas tur mobil sebagai tanda dimulainya new normal di Bali, Kamis (9/7/2020). 

Sertifikasi dilakukan guna memastikan perusahaan yang bersangkutan siap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19

“Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penerapan Standart Operational Prosedure (SOP) protokol kesehatan yang telah dibuat pemerintah rovinsi,” kata Wagub Cok Ace saat ditemui usai rapat dengan para Dinas Pariwisata se-Bali dan pemangku kepentingan pariwisata lainnya, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Senin (29/6/2020).

Sertifikasi ini dilakukan karena pihaknya melihat penerapan SOP protokol kesehatan sangat penting untuk dilaksanakan.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan ini juga sebagai upaya pihaknya dalam menjaga kesehatan masyarakat di tengah new normal di Bali.

Namun perusahaan diskotek sampai saat ini belum dimasukkan dalam rencana sertifikasi tersebut.

Teknis pelaksanaan sertifikasi ini menggunakan self assessment, yakni masing-masing pengusaha kepariwisataan menyusun sendiri apa saja yang disiapkan dalam penerapan protokol kesehatan.

Setelah itu para pengusaha akan melaporkan kepada pemerintah bahwa perusahaannya sudah menyiapkan protokol kesehatan.

Nantinya tim akan melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan penerapan protokol kesehatan tersebut.

Jika ditemukan sudah sesuai, maka tim akan memberikan sertifikat penerapan protokol kesehatan terhadap perusahaan tersebut.

Proses sertifikasi ini tidak hanya dijalankan Pemprov Bali, melainkan bakal melibatkan kabupaten/kota.

Pihak Pemprov Bali sendiri bakal melakukan sertifikasi bagi hotel berbintang, khususnya bintang tiga hingga lima.

Selain itu, Pemprov Bali juga bakal melakukan sertifikasi bagi wisata tirta dan travel agent.

Wisata tirta disertifikasi oleh Pemprov Bali karena memang kewenangannya ada di provinsi.

Sementara travel agent proses sertifikasinya dilakukan Pemprov Bali karena pergerakannya hingga ke seluruh kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Sementara perusahaan pariwisata lain proses sertifikasinya akan ditangani oleh Pemkab/Pemkot se-Bali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved