Corona di Bali
Gubernur Koster Bakal Tambah Rp 50 Juta untuk Dana Operasional Satgas Gotong Royong Desa Adat
Gubernur Bali Wayan Koster bakal memberikan dana tambahan sebesar Rp 50 juta kepada 1.493 desa adat di Bali untuk operasional Satuan Tugas (Satgas)
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster bakal memberikan dana tambahan sebesar Rp 50 juta kepada 1.493 desa adat di Bali untuk operasional Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong.
Dana tersebut bakal diberikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana perubahan tahun 2020.
"Dari kemarin saya telah berhitung dengan Bapak Sekda, kita akan memberikan dana tambahan untuk desa adat pada perubahan APBD 2020 sebesar Rp 50 juta untuk operasional Satgas Gotong Royong Desa Adat," kata Gubernur Koster.
Hal itu Gubernur Koster sampaikan saat menyerahkan pararem Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung Covid-19 kepada Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) kabupaten/kota se-Bali di rumah jabatannya, Kamis (9/7/2020) sore.
Gubernur Koster menyebut, pemberian dana tambahan sebesar Rp 50 juta tersebut guna memberikan memotivasi, mendorong dan meningkatkan semangat para Satgas Gotong Royong di desa adat dalam pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
• Update Kasus Covid-19 di Kota Denpasar, 32 Orang Sembuh, 23 Orang Positif
• 6.523 Siswa di Badung Diterima di SMP Negeri
• New Normal, BI Gencarkan QRIS Antisipasi Penularan Virus di Pulau Dewata
• Masuki New Normal, Upacara Panca Yadnya di Kabupaten Badung Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Ia pun berpesan agar dana tambahan yang diberikan untuk operasional ini nantinya tidak digunakan untuk hal yang lain.
Dengan begitu diharapkan para petugas Satgas Gotong Royong Desa Adat bisa bekerja dengan serius mengabdikan dirinya sehingga penerapan tatanan kehidupan era baru dapat berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Gubernur Koster juga meminta Bendesa Agung, Bendesa Madya dan Bendesa Alit MDA se-Bali agar selalu berkomunikasi atau berkoordinasi dengan sebaik-baiknya kepada jajarannya di bawah, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota serta kecamatan di wilayahnya masing-masing. (*)