Penerimaan Peserta Didik Baru
6.523 Siswa di Badung Diterima di SMP Negeri
Sebanyak 6.523 siswa dinyatakan diterima di sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Sebanyak 6.523 siswa dinyatakan diterima di sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung.
Pasalnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021untuk jenjang pendidikan SMP sudah selesai.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika, mengatakan pengumuman pendaftaran jalu zonasi umum resmi diumumkan setelah dilakukan penandatangan berita acara PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Nomor : 421.3/4643/PD/Disdikpora oleh panitia PPDB Kabupaten Badung.
“KHusus untuk jalur zonasi ada sebanyak 6.016 siswa yang diterima,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020)
Dengan selesainya pendaftaran melalui jalur prestasi, maka sudah sebanyak 6.523 siswa yang diterima pada PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.
• New Normal, BI Gencarkan QRIS Antisipasi Penularan Virus di Pulau Dewata
• Masuki New Normal, Upacara Panca Yadnya di Kabupaten Badung Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
• 16 Pasien Covid-19 di Klungkung Sembuh, 2 di Antaranya Anak-Anak
Perinciannya melalui pendaftaran jalur disabilitas 3 siswa, pendaftaran afirmasi sebanyak 248 siswa, pendaftaran melalui jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak 72 siswa, pendaftaran melalui jalur prestasi 184 siswa, dan pendaftaran melalui jalur zonasi umum sebanyak 6.016 siswa.
“Setelah pendaftaran selesai, tinggal tahap selanjutnya adalah daftar ulang,” ujarnya.
Mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan itu mengatakan sesuai jadwal daftar ulang bakal dibuka pada 10-11 Juli 2010.
Sehingga siswa yang sudah lulus bisa melakukan pendaftaran ulang kesekolah yang dituju.
“Untuk di Badung ada sebanyak 28 sekolah negeri. Jadi sudah dipastikan yang lolos itu diterima di sekolah negeri,” paparnya.
Disinggung bagaimana siswa dari Badung yang belum mendapatkan sekolah, Astika menegaskan akan diarahkan ke sekolah yang berada di zonasi terdekat.
• Begini Perjalanan Kasus Pembobolan BNI yang Melibatkan Maria Pauline Lumowa
• Dewan Badung Minta Gaji Pegawai Kontrak Tak Dipotong, Parwata Usul TPP Pegawai Dipotong 50 Persen
• Mahasiswa Doktoral Tewas di Kamar Kos, Ternyata ini Penyebabnya
Sepanjang kuotanya masih tersedia, sehingga siswa tetap tertampung di sekolah negeri.
“Misalnya di zona A ada yang masih kurang siswanya, bisa dari luar zona kita arahkan ke sana. Sesuai ketentuan itu dibolahkan,” katanya.
Namun, Astika tidak merinci sekolah mana saja yang masih bisa menerima siswa baru lantaran yang diterima sejauh ini masih di bawah kuota yang tersedia.
“Tapi kalau siswa tidak mau, terpaksa mereka harus mendaftar ke sekolah swasta,” pungkasnya. (*)