Corona di Bali

Dewan Badung Minta Gaji Pegawai Kontrak Tak Dipotong, Parwata Usul TPP Pegawai Dipotong 50 Persen

Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung mulai angkat bicara mengenai kabar pemotongan 50 persen gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
I Putu Parwata (Kanan) didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta saat memberikan keterang terkait pemotongan 50 gaji pegawai kontrak, Kamis (9/7/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Badung mulai angkat bicara mengenai kabar pemotongan 50 persen gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung.

Dewan Badung pun menolak keras jika pemerintah daerah memotong gaji pegawai kontrak tersebut.

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta saat ditemui di Gedung Dewan menegaskan agar pemerintah tidak mengutak-atik gaji pegawai kontrak yang nota bena bagian dari masyarakat kecil.

Kendati demikian, pihaknya mempersilahkan apabila sejumlah santunan kepada masyarakat dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berstatus PNS disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Terkait dengan kabar gaji pegawai kontrak akan dipotong 50 persen, jadi kami memberikan pandangan dan kami memberikan suatu usulan kepada pemerintah pertama gaji pegawai kontrak tidak usah ada pemotongan,” ujarnya Kamis (9/7/2020)

Menurut Parwata pegawai kontrak juga kena imbas dari dampak pandemi ini.

Kembali Gairahkan Pariwisata Bali, Koster Pantau Penerapan New Normal di Destinasi Kerta Gosa

Aktris Naya Rivera Hilang di Danau Piru Carolina AS, Anaknya Terapung Sendirian

Terkait Siswa Titipan pada PPDB 2020, Ini Kata Kadisdikpora Denpasar dan Badung

Pihaknya pun mengaku sangat prihatin kalau nafkah yang biasa diterima pegawai kontrak harus dikurangi.

Selain itu masalah gaji adalah bagian dari pengeluaran tetap  pemerintah.

“Kasian. Pegawai kontrak dapat gaji Rp 2,5 juta dipotong 50 persen kan cuma sejuta sisanya. Lebih rendah dari Bangli, malu dong,” tegasnya  sembari mengatakan kami minta jangan dipotong.

Lanjut kata politisisi Asal Dalung itu menegaskan, mengenai TPP pegawai yang juga diisukan ikut dipotong,  pihaknya menegaskan bahwa TPP bukanlah gaji tapi adalah beban kerja yang didapat dari pekerjaannya.

“Kalau TPP itu bukan gaji. Itu tunjangan penghasilan berdasarkan beban kerja. Sekarang di tengah pandemi ini kan sedikit juga kerjanya,” jelasnya.

Beban kerja yang dimaksud yakni, beban kerja pegawai Badung sangat jauh berkurang.

Sehingga pihaknya menyebutkan sangat masuk akal apabila pemerintah melakukan penyesuaian.

Terlebih pendapatan daerah tidak sesuai dengan target yang ditentukan.

Harga Rapid Tes Diatur Ulang Oleh Kemenkes RI, Begini Penerapan di RSUD Wangaya

Celepuk VS Kupu-Kupu, 377 Layangan Akan Dilombakan secara Virtual di Denpasar

Tarif Sudah Rp 150 Ribu, RSUD Klungkung Masih Cari Alat Rapid Test dengan Harga Terjangkau

Kendati demikian, pihaknya tetap mengusulkan agar TPP tetap dibayar namun dipotong 50 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved