Penerimaan Peserta Didik Baru
Terkait Siswa Titipan pada PPDB 2020, Ini Kata Kadisdikpora Denpasar dan Badung
Pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB), biasanya masyarakat kerap disuguhkan isu-isu siswa titipan, baik dari pejabat, anggota dewan, dan
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB), biasanya masyarakat kerap disuguhkan isu-isu siswa titipan, baik dari pejabat, anggota dewan, dan kepala desa termasuk kepala lingkungan.
Dalam PPDB 2020, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima yang namanya siswa titipan tersebut.
“Sekarang PPDB 2020-2021, yang proses kali ini pendaftaran ulang, kan sudah online. Nah kalau sudah online itu, kalau untuk titipan-titipan itu kan tidak mungkinlah kita lakukan rekayasa dalam sebuah aplikasi. Nah itu harapan kami. Sampai hari ini kami belum menerima titipan,” kata Gunawan saat diundang menjadi narasumber dalam program Bincang Tribun Bali di Gedung Kompas Gramedia Tribun Bali, Kamis (9/7/2020).
Gunawan juga menjelaskan bahwa untuk PPDB 2020 pihaknya berusaha untuk tertib dalam menjalankan PPDB agar tidak banyak masalah yang dihadapi.
• Jam Operasional Tak Berubah, Begini Kesiapan Pasar di Tabanan Sambut New Normal
• Latihan Bareng 2 Pemain Timnas Indonesia U-19, Pesan Taufiq jika Ingin Karier Panjang di Sepakbola
• Harga Rapid Tes Diatur Ulang Oleh Kemenkes RI, Begini Penerapan di RSUD Wangaya
PPDB 2020 kali ini, lanjut Gunawan, berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya.
Pada PPDB tahun lalu, yang menyelenggarakan adalah Disdikpora sendiri.
“Nah sekarang ini PPDB tahun ini sekolah yang menyelenggarakan. Kami hanya memfasilitasi terkait dengan petunjuk teknis. Kami juga belum menerima laporan dari sekolah barangkali ada yang menerima titipan-titipan itu. Kami belum terima,” ujar Gunawan.
Dalam Bincang Tribun Bali kali ini, juga diikuti oleh Kepala Disdikpora Badung, I Ketut Widia Astika.
Soal siswa titipan, Ketut Widia menjelaskan bahwa untuk proses PPDB di Kabupaten Badung sangat transparan.
Dia mengaku tidak ingin lagi direpotkan dengan masalah-masalah titipan-titipan tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
• 15 Pegawai Positif Covid-19, Gedung E Kemendikbud Ditutup dan Karyawan Work From Home
• Celepuk VS Kupu-Kupu, 377 Layangan Akan Dilombakan secara Virtual di Denpasar
• Jadi Buronan Selama 17 Tahun, Ini Sepak Terjang Maria Pauline Lumowa
“Sekolah di Badung kami upayakan memiliki kualitas pengelolaan yang merata. Tidak ada yang unggul, dan tidak unggul. Di manapun anak-anak diterima, dia sekolah disana, jadi tidak ada kesana kemari. Ini yang kadang-kadang membuat kami repot lagi."
"Bukan tidak mau repot, sebenarnya sudah selesai kerjaan kami, sudah mulai belajar, jangan sampai ada gangguan. Mudah-mudahaan seterusnya tetap aman,” ujar Widia Astika. (*)