Kronologi TNI kejar dua kapal berbendera China, Hingga Temukan ABK WNI Sudah Tewas di dalam Freezer
Sementara di kapal berbendera China lain yang juga dikejar, yakni Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI yang bekerja sebagai ABK.
TRIBUN-BALI.COM - Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto memberikan penjelasan ihwal kronologi pengejaran dua kapal berbendera China, serta ditemukannya satu jenazah pekerja WNI, merupakan ABK salah satu kapal, dalam kondisi tewas di dalam freezer.
Korban tewas tersebut bernama Hasan Afriandi asal Lampung.
WNI yang meninggal dunia di kapal berbendera China tersebut sebelumnya telah mencari cumi di perairan Argentina bersama sembilan WNI lainnya, di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Sementara di kapal berbendera China lain yang juga dikejar, yakni Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI yang bekerja sebagai ABK.
• Buron Sejak 2003, Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa Berhasil Diekstradisi dari Serbia
• New Normal Dimulai di Bali Hari Ini, Gubernur Koster Mulai Dengan Tur Mobil Kuno
• BREAKING NEWS: New Normal di Bali Dimulai Hari Ini 9 Juli 2020, Wagub Cok Ace Pimpin Tur Mobil Kuno
Dua kapal berbendera China ini sebelumnya mencari cumi ke perairan Argentina.
"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," kata Indarto Budiarto saat melakukan pres rilis di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).
Para pekerja disalurkan agen, bekerja sejak Januari 2020
Diceritakan Indiarto, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 kru yang terdiri dari 10 WNI termasuk almarhum Hasan Afriandi dan 15 WNA asal China serta delapan WNA asal Filipina.
Para WNI tersebut dipekerjakan diatas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Dimana direkturnya bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng.
"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.
Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura.
Lalu setelah sampai di Singapura langsung diantarkan oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Dugaan human trafficking hingga pencucian uang
• Hasil Penelitian Ungkap Partikel Aerosol Covid-19 Menyebar di Udara Mirip Asap Rokok
• Pencairan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Dipercepat, Rp 284,5 Miliar Telah Tersalurkan
• Dhia Fairus Rilis Single Debut Permata, Terinspirasi dari Peran Seorang Dokter
Kemudian, kapal ini bertolak dari Singapura ke perairan Argentina, tanggal 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.