Corona di Bali
Dispar Badung Tegaskan Objek Wisata Akan Dibuka Bertahap, Dinyatakan Resmi Setelah Dapat Sertifikat
objek wisata yang sudah siap untuk dibuka dengan protokol kesehatan akan dibuka resmi setelah mendapatkan sertifikat oleh Pemda Setempat
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus gencar melakukan verifikasi kepada objek wisata yang ada di Kabupaten Gumi Keris.
Bahkan Dispar setempat mengaku objek wisata akan di buka secara bertahap.
Meski demikian, objek wisata yang sudah siap untuk dibuka dengan protokol kesehatan akan dibuka resmi setelah mendapatkan sertifikat oleh Pemda Setempat.
Hal itu pun ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).
• Jokowi Ingatkan Para Kepala Daerah agar Hati-hati Putuskan Masuk New Normal
• 13 Negara dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia, Termasuk Indonesia?
• Pengambilan Perlengkapan Siswa di Tahun Ajaran Baru, SD Widiatmika Terapkan Sistem Drive Thru
"Bapak Gubernur sudah jelas mengatakan jika objek wisata akan dibuka secara bertahap. Sehingga kami di pemerintah daerah harus melakukan verifikasi terkait kesiapan objek wisata tersebut," kata Badra.
Pihaknya menyebut untuk di Kabupaten Badung sudah memverifikasi ada 12 objek wisata yakni seperti Pantai, Mall, Restoran, Hotel dan Villa.
Nah dari 12 objek itu kata Badra hanya 2 yang tidak lolos verifikasi.
"Sementara kami kan rencananya buka 12 objek, seperti Restoran, Pantai, Destinasi dan yang lainnya. Dari semua itu dua yang tak lolos," ujarnya.
Badra pun enggan merinci apa saja 12 objek wisata yang dimaksud, yang jelas katanya selain 12 Objek tersebut, Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) juga akan di verifikasi seperti Objek Wisata Sangeh di Kecamatan Abiansemal, Taman Ayun di Mengwi, Air Terjun Nungnung Kecamatan Petang, Uluwatu di Kecamatan Kuta Selatan, Pandawa di Kuta Selatan, dan Labuan Sait juga di Kuta Selatan.
"Jadi sistemnya setelah kami verifikasi, dan lolos. Objek wisata tersebut belum bisa buka begitu saja. Namun kami juga akan adakan pendampingan, latihan atau simulasi penerapan tatanan kehidupan baru," jelasnya.
Badra menerangkan, setelah dilakukan pelatihan maka objek wisata tersebut akan mendapatkan sertifikat lulus penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal dengan protokol kesehatan.
Sehingga setelah mendapatkan sertifikat barulah objek wisata bisa melakukan promosi.
"Sertifikat itu menyatakan objek wisata tersebut siap untuk pelayanan dan siap untuk dikunjungi," terangnya.
Birokrat asal Kuta Badung itu mengatakan sementara ini setelah lolos verifikasi, objek wisata akan dibuka tahap pertama untuk masyarakat lokal atau wisatawan lokal.
• Bukan Sekali atau Dua Kali, Berikut Cara Tepat Mencuci Beras agar Nasi Pulen dan Tidak Menggumpal
• Artis Cantik K-Pop Ini Positif Gunakan Narkoba, Polisi Ungkap Skenario Terburuk Bagi Han Seo Hee
• Ramalan Zodiak Keuangan & Kesehatan 11 Juli 2020, Aliran Uang Leo Akan Terbatas, Bagaimana Zodiakmu?
Pelaksanaan pelatihan yang dimaksud menurutnya juga untuk wisatawan domestik dan mancanegara.