Sponsored Content
DPRD Bangli Soroti Banyaknya Temuan BPK Atas LPJ APBD 2019
DPRD Bangli kembali melaksanakan rapat paripurna bersama pihak eskekutif, Jumat (10/7/2020).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – DPRD Bangli kembali melaksanakan rapat paripurna bersama pihak eksekutif, Jumat (10/7/2020).
Pada rapat tersebut, pihak dewan menilai lemahnya tingkat informasi yang responsive dari para pelaksana kegiatan di masing-masing OPD.
Hal tersebut diungkapkan Fraksi Partai Golkar terhadap pandangan umum fraksinya, atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.
Melalui pembacanya, I Nengah Darsana mengungkapkan, sesuai temuan BPK RI ditemukan banyaknya kekeliruan dan atau lebih pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
• Ketua Persit IX/Udayana Ajak Istri Abdi Negara Jaga Etika Bersosial Media
• Daftar 11 Aplikasi Berbahaya Bagi Ponsel Android Yang Harus Segera Dihapus dari Smartphone
• Ramalan Zodiak Kesehatan 11 Juli, Gemini Disarankan untuk Diet & Berolahraga, Bagaimana Zodiakmu ?
Sementara para pelaksana kegiatan di OPD beralasan tidak mengetahui adanya aturan tersebut.
“Ini mencerminkan lemahnya tingkat informasi yang responsive dari para pelaksana kegiatan di masing-masing OPD,” ungkapnya.
Atas temuan itu, pihaknya mengimbau agar kekeliruan tersebut menjadi pembelajaran sehingga tidak terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya.
Disamping itu, Fraksi Golkar juga berharap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas LPJ APBD 2019, menjadi sebuah motivasi untuk pengelolaan anggaran yang lebih baik.
Sehingga tidak berubah menjadi lebih rendah dari yang telah didapatkan.
“Ini penting dilakukan karena melihat masih banyaknya kekurangan dan kelemahan pada LPJ tahun 2019. Khususnya menyangkut teknis dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Kami juga berharap agar perangkat daerah menguasai system teknologi seiring perkembangan. Sebab kedepannya kita wajib dituntut untuk hal-hal tersebut lebih baik,” ungkapnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Fraksi PDI Perjuangan.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, partai berlogo banteng moncong putih itu juga meminta penjelasan ihwal lemahnya system pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang dilakukan oleh beberapa entitas di lingkungan Pemda Bangli.
Selain itu, melalui pembicaranya Nengah Dwi Madya Yani, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan mengenai belum adanya Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemda Bangli.
Sehingga intensitas kinerja pemerintah dan sanksi administrasi tidak dapat dilakukan dengan optimal.
Sementara Fraksi Demokrat meminta penjelasan terhadap beberapa temuan BPK yang hampir tiap tahun terjadi.
Seperti pengelolaan pajak air bawah tanah yang belum memadahi, serta realisasi belanja barang dan jasa untuk diserahkan kepada masyarakat pada Dinas PUPR yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
“Apa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, mohon penjelasan,” ujar I Made Sudiasa selaku pembaca dari Fraksi Demokrat. (*)