Sebanyak 6.249 Sopir di Bali Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta per Orang dari Pemerintah

Mereka mengikuti pelatihan tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1,8 juta

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Sejumlah sopir mengikuti pelatihan keselamatan lalu lintas untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah di Pool Taksi Blue Bird, Jimbaran, Sabtu (11/7/2020) 

Syarat mendapatkan bantuan ini, pengemudi yang menerima bantuan wajib mengikuti program pelatihan selama tiga bulan

"Jadi dengan situasi covid 19 seperti ini pemerintah pusat dengan arif yang bijaksana telah membuat program ini. Tahap awal, berkaitan dengan masyarakat transportasi. Yang kami latih adalah para driver, pengemudi, dan lain sebagainya," kata Wisnu

Bukan hanya di Bali, secara nasional ada 197.256 driver, sopir taxi, sopir bus, dan truk yang bakal menerima bantuan ini.

Program ini dijalankan oleh masing-masing Polres di Kabupaten/kota se- Indonesia

Wisnu menjelaskan, program pelatihan selama tiga bulan ini dipilih agar para pengemudi ini tidak hanya menerima bantuan saja, melainkan mendapatkan edukasi sehingga menjadi bekal dalam melaksanakan kerjanya sehari-hari

"Jadi program ini dilaksanakan selama tiga bulan dan tiga sesi. Sesi pertama, kedua dan ketiga. Sesi pertama berkaitan dengan masalah covid 19. Pencegahan. Bulan kedua safety riding. Ketiga pelayanan dan bahasa inggris," jelas Wisnu

Program ini bekerjasama dengan Bank BRI. Yang mana nantinya para penerima bantuan ini bakal mendapatkan dana tabungan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan program ini berlangsung.

"Mengenai data penerimanya sudah ada di maisng-masing polres, jadi itu saja yang akan menerima," kata Wisnu.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved