Sebanyak 6.249 Sopir di Bali Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta per Orang dari Pemerintah

Mereka mengikuti pelatihan tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1,8 juta

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Sejumlah sopir mengikuti pelatihan keselamatan lalu lintas untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah di Pool Taksi Blue Bird, Jimbaran, Sabtu (11/7/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sejumlah sopir taksi kembali melaksanakan pelatihan program keselamatan berlalulintas di Pool Taksi Blue Bird Jimbaran, Sabtu (11/7/2020).

Selain sejumlah sopir taksi tersebut, ada total ada 6.249 sopir taksi yang juga mendapatkan pelatihan yang sama di tempat yang berbeda.

 Mereka mengikuti pelatihan tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1,8 juta

"Ini merupakan pelatihan yang ketiga sekaligus yang terakhir. Jadi masing-masing sopir itu kan dapat bantuan Rp 1,8 juta yang diberikan selama tiga kali, mereka diwajibkan mengikuti pelatihan," kata Kasubdit Keselamatan dan Keamanan Ditlantas Polda Bali, AKBP Drs I Nyoman Sukasena.

Diduga Oleng, Pick Up Tabrak Beton Pembatas di Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran

Ahli Sebut Virus Corona Penyebab Covid-19 Dapat Bertahan di Udara Selama 8 Jam

BPBD Denpasar Dirikan Posko Pemantauan Tatanan Kehidupan Baru

Pelatihan tersebut digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.

Yang mana, sebelum memasuki tempat pelatihan, para sopir tersebut di cek subu tubuhnya terlebih dahulu. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker

Ribuan taksi tersebut terdiri dari sopir taksi, sopir bus, truk, kernet, dokar dan sopir travel.

Sukasena mengatakan, pelatihan ini sudah berlangsung sejak pertengahan bulan April 2020 lalu.

Selain mendapatkan pelatihan keselamatan berlalu lintas, sopir tersebut juga mendapatkan pelatihan pencegahan penyebaran covid 19, dan pelatihan bagaimana cara menghadapi customer

"Jadi skema bantuan kepada para sopir ini bukan bagi-bagi duit semata, tapi mereka juga diberikan edukasi sebagai syarat menerima bantuan. Kalau tidak ikut pelatihan mereka tidak bisa mengambil bantuan ini," kata Sukasena

Sejak bulan April, pemerintah telah mencairkan bantuan untuk sopir sebanyak Rp 600 ribu per bulan yang diberikan selama tiga bulan.

 "Jadi total mereka mendapatkan Rp 1,8 juta per orang," kata Sukasena

Pelatihan ini dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Bali bekerjasama dengan jajaran Polres.

Menurut Sukasena, pelatihan kepada sopir ini dilaksanakan secara fleksibel. Yang mana, setiap perkumpulan sopir dipersilakan memilih tempat apakah dengan duduk atau berdiri.

Pertama Kali Kunjungi Pantai Pandawa, Gubernur Bali: Waduh Ini Tempatnya Indah Banget

Masuk ke Rumah Warga, BPBD Denpasar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter

Virtual Gathering Customers Agung Toyota Denpasar, Bayar Tanda Jadi Rp 5 Juta Bisa Bawa Pulang Mobil

Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Putra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat melalui Polri.

Syarat mendapatkan bantuan ini, pengemudi yang menerima bantuan wajib mengikuti program pelatihan selama tiga bulan

"Jadi dengan situasi covid 19 seperti ini pemerintah pusat dengan arif yang bijaksana telah membuat program ini. Tahap awal, berkaitan dengan masyarakat transportasi. Yang kami latih adalah para driver, pengemudi, dan lain sebagainya," kata Wisnu

Bukan hanya di Bali, secara nasional ada 197.256 driver, sopir taxi, sopir bus, dan truk yang bakal menerima bantuan ini.

Program ini dijalankan oleh masing-masing Polres di Kabupaten/kota se- Indonesia

Wisnu menjelaskan, program pelatihan selama tiga bulan ini dipilih agar para pengemudi ini tidak hanya menerima bantuan saja, melainkan mendapatkan edukasi sehingga menjadi bekal dalam melaksanakan kerjanya sehari-hari

"Jadi program ini dilaksanakan selama tiga bulan dan tiga sesi. Sesi pertama, kedua dan ketiga. Sesi pertama berkaitan dengan masalah covid 19. Pencegahan. Bulan kedua safety riding. Ketiga pelayanan dan bahasa inggris," jelas Wisnu

Program ini bekerjasama dengan Bank BRI. Yang mana nantinya para penerima bantuan ini bakal mendapatkan dana tabungan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan program ini berlangsung.

"Mengenai data penerimanya sudah ada di maisng-masing polres, jadi itu saja yang akan menerima," kata Wisnu.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved