Sebanyak 6.249 Sopir di Bali Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta per Orang dari Pemerintah
Mereka mengikuti pelatihan tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1,8 juta
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sejumlah sopir taksi kembali melaksanakan pelatihan program keselamatan berlalulintas di Pool Taksi Blue Bird Jimbaran, Sabtu (11/7/2020).
Selain sejumlah sopir taksi tersebut, ada total ada 6.249 sopir taksi yang juga mendapatkan pelatihan yang sama di tempat yang berbeda.
Mereka mengikuti pelatihan tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1,8 juta
"Ini merupakan pelatihan yang ketiga sekaligus yang terakhir. Jadi masing-masing sopir itu kan dapat bantuan Rp 1,8 juta yang diberikan selama tiga kali, mereka diwajibkan mengikuti pelatihan," kata Kasubdit Keselamatan dan Keamanan Ditlantas Polda Bali, AKBP Drs I Nyoman Sukasena.
• Diduga Oleng, Pick Up Tabrak Beton Pembatas di Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran
• Ahli Sebut Virus Corona Penyebab Covid-19 Dapat Bertahan di Udara Selama 8 Jam
• BPBD Denpasar Dirikan Posko Pemantauan Tatanan Kehidupan Baru
Pelatihan tersebut digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.
Yang mana, sebelum memasuki tempat pelatihan, para sopir tersebut di cek subu tubuhnya terlebih dahulu. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker
Ribuan taksi tersebut terdiri dari sopir taksi, sopir bus, truk, kernet, dokar dan sopir travel.
Sukasena mengatakan, pelatihan ini sudah berlangsung sejak pertengahan bulan April 2020 lalu.
Selain mendapatkan pelatihan keselamatan berlalu lintas, sopir tersebut juga mendapatkan pelatihan pencegahan penyebaran covid 19, dan pelatihan bagaimana cara menghadapi customer
"Jadi skema bantuan kepada para sopir ini bukan bagi-bagi duit semata, tapi mereka juga diberikan edukasi sebagai syarat menerima bantuan. Kalau tidak ikut pelatihan mereka tidak bisa mengambil bantuan ini," kata Sukasena
Sejak bulan April, pemerintah telah mencairkan bantuan untuk sopir sebanyak Rp 600 ribu per bulan yang diberikan selama tiga bulan.
"Jadi total mereka mendapatkan Rp 1,8 juta per orang," kata Sukasena
Pelatihan ini dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Bali bekerjasama dengan jajaran Polres.
Menurut Sukasena, pelatihan kepada sopir ini dilaksanakan secara fleksibel. Yang mana, setiap perkumpulan sopir dipersilakan memilih tempat apakah dengan duduk atau berdiri.
• Pertama Kali Kunjungi Pantai Pandawa, Gubernur Bali: Waduh Ini Tempatnya Indah Banget
• Masuk ke Rumah Warga, BPBD Denpasar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter
• Virtual Gathering Customers Agung Toyota Denpasar, Bayar Tanda Jadi Rp 5 Juta Bisa Bawa Pulang Mobil
Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Putra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat melalui Polri.