Prosedur Masuk Bali Lewat Bandara Ngurah Rai di Era New Normal, Ini Pengalaman Fauzan
"Saya waktu saat Covid-19 di bulan Maret dan April lalu saya juga sempat terbang beberapa kali bolak-balik ke Bali. Kemarin terakhir ada tambahan" uja
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Namun ia berharap dapat pihak bandara dapat meminimalisasi antrean jika nanti penumpang yang tiba banyak, sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan mengabaikan physical distancing.
“Sudah baiklah menurut saya (penerapan prosedurnya). Cuma kita jaga saja jangan sampai antriannya panjang jadi semua orang malah berdesak-desakan. Yang tadinya ingin ada jarak malah akhirnya numpuk. Semoga tidak terjadi seperti itu,” imbuhnya.
Ia menyampaikan rata-rata penumpang yang berangkat dari Jakarta dengan pesawat sama ditumpanginya sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Mulai dari memakai masker selama berada di Bandara Soekarno-hatta Cengkareng Tangerang Jakarta, jaga jarak, dan juga banyak yang memakai faceshield penumpangnya.
Namun ia menyayangkan pengaturan tempat duduk di dalam kabin pesawat untuk deretan kursi belakang tidak ada jarak antar penumpang satu dengan penumpang lain.
“Dalam pesawat banyak penumpang kecewa dan komplain karena merasa harus duduk terpisah tapi ini mungkin karena penumpang banyak. Kursi di bagian belakang sebagian besar tiga baris kursi diisi semua baik sisi kanan maupun sisi kiri. Pihak maskapai pun memberikan faceshield kepada penumpang yang ada di barisan kursi belakang itu demi keamanan dan kenyamanan selama terbang. Kabin kru juga selalu mengingatkan agar tetap memakai masker dan faceshield-nya selama di dalam kabin,” tuturnya.
Fauzan juga mengimbau kepada calon penumpang lain yang akan melakukan perjalanan baik itu keluar Bali maupun sebaliknya perlu menyiapkan seluruh persyaratan yang diwajibkan dibawa saat sebelum ke Bandara dengan baik jangan sampai tidak lengkap atau tertinggal tidak bawa.
Selain itu sebisa mungkin benar-benar tiba di Bandara 3 sampai 4 jam sebelum waktu keberangkatan guna mengantisipasi ketinggalan pesawat karena proses pemeriksaan dokumennya cukup memakan waktu.
“Kalau tidak perlu dan penting sekali sebaiknya tidak usah bepergian dan selalu membawa kartu identitas seperti KTP yang masih berlaku. Selalu memakai masker saat bepergian, kalau bisa faceshield juga dipakai dan juga selalu membawa hand sanitizer sendiri. Rasanya sebagai individu yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara siapkan semuanya dengan baik mulai dari dokumen dan perlengkapan perlindungan diri bagi kita,” jelasnya.
Dari informasi yang didapatkan tribunbali.com, berikut persyaratan perjalanan udara rute domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali :
- Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);
- Wajib menunjukkan surat keterangan uji Tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan hasil uji Rapid Test dengan hasil non-reaktif, dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal diterbitkan;
- Sebelum rnasuk wilayah Bali, penumpang tujuan Bali wajib mengisi form lapor diri online di website https://cekdiri.baliprov.go.id, dan menunjukkan OR Code kepada petugas;
- Penumpang dengan KTP non-Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Tes PCR atau surat keterangan hasil uji Rapid Test dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku, melakukan karantina mandiri, dan melengkapl Surat Pernyataan dan Surat Jaminan yang dapat diunduh di https://cekdiri.baliprov.go.id ;
- Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC);
- Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di perangkat telepon seluler.(*)