Prosedur Masuk Bali Lewat Bandara Ngurah Rai di Era New Normal, Ini Pengalaman Fauzan

"Saya waktu saat Covid-19 di bulan Maret dan April lalu saya juga sempat terbang beberapa kali bolak-balik ke Bali. Kemarin terakhir ada tambahan" uja

Pixabay
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) se-Bali sepakat memulai tatanan kehidupan era baru atau new normal di Bali mulai Kamis (9/7/2020) lalu.

Persyaratan penerbangan dari dan menuju Bali yang diatur melalui Surat Edaran Gubernur Bali No. 10925 Tahun 2020 juga akan digantikan dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali No. 305/GUGASCOVID-19/VI/2020. 

Di mana pada SE tersebut disebutkan terdapat penyesuaian ketentuan bagi penumpang rute domestik tujuan Bali untuk dapat menggunakan surat keterangan Tes PCR atau surat keterangan Rapid Tes.

Selalu Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan, Banyuwangi Siap Jadi Destinasi Acara Kementerian

Mengenal 10 Psikologi Warna Sebelum Mengecat Rumah: Ungu Terkesan Mewah, Kuning Lebih Kalem

Aktor Bollywood Amitabh Bachan Positiv Covid-19, Rumah Mewahnya Langsung Disegel

Bagaimana ya prosedur penumpang yang tiba di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sekarang ini? 

Berikut pengalaman Direktur Tribun Bali, Fauzan Marasabessy yang tiba di Bali melalui Bandara pada 9 Juli kemarin, di mana sebelumnya ia berangkat dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta.

“Pengalamannya dirasakan sedikit lebih tambah prosedur saja menurut saya. Karena saya waktu saat Covid-19 di bulan Maret dan April lalu saya juga sempat terbang beberapa kali bolak-balik ke Bali. Kemarin terakhir ada tambahan prosedur,” ungkap Fauzan kepada tribunbali.com, Senin (13/7/2020).

Ia menambahkan prosedur masuk ke Bali melalui Bandara sangat ketat begitu tiba di terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai dicek suhu tubuh menggunakan alat thermal scanner, kemudian dipisahkan penumpang biasa dengan PMI sesuai line yang disiapkan.

Tambahan 5 Kasus Covid-19 di Jembrana, Bayi Umur Satu Bulan dan Ibu Hamil Positif Corona

Alasan-alasan Ini Bisa Menjadi Pertimbangan Anda untuk Menggunakan Sebagian Dana Darurat

Jumlah Orang Kaya di Gianyar Kini Ada 13.600 KK, Terbanyak di Wilayah Sukawati

Lalu saat akan dicek kelengkapan dokumen perjalanannya pihak Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menyediakan tempat duduk untuk penumpang menunggu giliran pengecekan dokumen.

Di mana dokumen yang dimaksud di antaranya yakni formulir Health Alert Card (HAC) baik diisi secara elektronik maupun hard copy, dan pengisian form cek diri baik hard copy maupun diisi softcopy wajib diisi penumpang sebelum berangkat dari Bandara asal.

“Mengisi form itu (HAC) sudah standar kita wajib isi baik itu kita keluar Bali maupun ke Bali dicek di meja pemeriksaan pertama. Namun masuk Bali ditambah dengan mengisi form cekdiri dari Pemprov Bali."

"Dan dicek di meja pemeriksaan kedua kalau tidak salah petugas yang di sini dari Kominfo Provinsi Bali. Tapi saat itu lumayan banyak penumpang yang satu pesawat jadi sedikit menumpuk waktu menunggu giliran pemeriksaan dokumen,” imbuhnya.

PSG Bantai Le Havre 9-0, 5000 Penonton dan Pendukung Masuk Stadion Menonton Langsung Sepak Bola Lagi

Putra Ketiga Mbah Maimoen Zubair, Gus Kamil Meninggal Dunia di RSUD Rembang

“Kita sempat dikasih kursi untuk duduk mengantri kan memang sih prosesnya cukup cepat di pengecekan pertama. Pengecekan kedua masih pada bingung penumpangnya (pengisian form cekdiri). Dan kalau penumpang sudah mengisinya cukup menunjukkan barcode-nya saja tapi kalau belum ya isi terlebih dahulu. Kurang lebih proses keseluruhan pengecekan itu 10 menitan. Saya cuma bayangin itu kan penumpang masih relatif sedikit tapi antriannya sudsh cukup panjang,” sambung Fauzan.

Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan masuk ke Bali melalui Bandara cukup ketat dan selektif serta sudah baik dalam pelaksanaannya di lapangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved