17 Negara Bagian Gugat Aturan Trump yang Suruh Pelajar Asing Tinggalkan Amerika Serikat
Gugatan itu terkait visa bagi pelajar internasional. Kebijakan pemerintahan Trump seolah menyuruh pelajar asing
Gugatan tersebut juga menuduh bahwa aturan baru tersebut menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan dengan menghalangi ribuan pelajar internasional untuk datang dan tinggal di AS.
Hal itu juga akan menghambat penemuan dan inovasi di bidang-bidang seperti sains, teknologi, bioteknologi, kesehatan, bisnis dan keuangan, dan pendidikan.
Massachusetts menampung puluhan ribu siswa internasional setiap tahun.
Saat ini terdapat 77.000 dengan visa pelajar aktif dan mereka diperkirakan membawa lebih dari USD 3,2 miliar ke ekonomi setiap tahun.
Gugatan tersebut juga mencakup 40 deklarasi dari berbagai lembaga pendidikan yang terkena peraturan baru.
Lembaga pendidikan tersebut meliputi Northeastern University, Tufts University, University of Massachusetts, Boston University, Massachusetts Community Colleges, Massachusetts State Universities, Association of Independent Colleges, dan lain-lain.
Di California, tujuh mahasiswa pascasarjana internasional - enam warga negara Cina dan seorang Jerman, telah mengajukan gugatan federal di Central District of California.
Pengarah pengacara dalam proyek Public Counsel's Opportunity Under Law, Mark Rosenbaum, mengatakan kebijakan ICE tersebut akan membahayakan kampus dan berpotensi menelan korban jiwa.
Dia menambahkan kebijakan tersebut merupakan keputusan terbaru dari serangkaian keputusan irasional yang akan memperdalam krisis saat pandemi ini.
“Nyawa para pelajar imigran akan yang terancam, yang secara hukum belajar di sini untuk berkontribusi secara produktif di sini dan di luar negeri,” ujar Rosenbaum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suruh Pelajar Asing Pergi dari AS, 17 Negara Bagian Gugat Aturan Trump