Kecuali Pelanggaran Berat, Polres Gianyar Tak Lakukan Penilangan, Ini Alasannya
Kecuali Pelanggaran Berat, Polisi Tak Lakukan Penilangan, Toleransi Atas Terpuruknya Ekonomi Masyarakat
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Polres Gianyar dalam beberapa waktu kedepan tidak melakukan penilangan terhadap pelanggaran berlalu-lintas yang masih bisa ditoleransi.
Kebijakan tersebut dilakukan, mengingat perekonomian masyarakat saat ini dalam kondisi terpuruk.
Di samping itu Polres Gianyar juga terus gencar melakukan edukasi ke masyarakat dengan menggandeng Desa Adat, terkait kepatuhan berlalu-lintas.
Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, Selasa (14/7/2020) mengatakan, hampir sebagian besar perekonomian masyarakat saat ini dalam situasi terpuruk, akibat pandemi Covid-19.
• Sering Dibingungkan, Mana Lebih Baik, Sarapan atau Olahraga Terlebih Dahulu?
• MA Vonis Hartono Dkk Bersalah, Lima Terdakwa Dijatuhi Hukuman Bervariasi
• Begini Cara Cek Penerima Diskon Listrik 900 VA dan 1300 VA dari lightup.id via Notifikasi OVO
Karena itu, pihaknya memberikan toleransi dalam penanganan pelanggaran kasat mata.
Yakni, pelanggaran-pelanggaran seperti tidak memakai helm, untuk sementara waktu tidak ditilang, tetapi hanya diberikan sanksi teguran.
“Untuk pelanggaran kasat mata yang masih bisa ditoleransi, kami tidak tilang. Misalnya, lupa bawa helm, kami sita dulu motor atau STNK, yang bersangkutan disuruh ambil helm. Setelah datang bawa helm, barang yang kami sita langsung dikembalikan, dan kami berikan edukasi,” ujarnya.
Namun toleransi tidak diberikan pada pelanggaran berat.
Seperti ketika berkendara, kendaraannya memakai kendaraan yang dipretel, ditambah tidak memakai helm dan melanggar jalur.
“Jika pelanggarannya massif, itu tetap kami tilang,” ujarnya.
Perwira asal Klungkung ini mengatakan, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Majelis Desa Adat (MDA) Gianyar, dalam mengedukasi pentingnya mentaati peraturan lalu lintas.
Terlebih lagi, jumlah kasus kecelakaan di semester pertama ini, sudah mencapai 32 kasus.
"Selain memberikan edukasi langsung pada pelanggar. Kami juga menggandeng desa adat. Kami sangat berharap dengan kerjasama ini, angka kecelakaan menurun. Apalagi ekonomi saat ini tengah lesu, kasihan nanti untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sudah sulit, ditambah harus dirawat di rumah sakit karena kecelakaan," ujarnya.
Meski memberikan toleransi pada masyarakat, namun pihaknya tetap rutin menggelar razia.
Bahkan dalam satu hari, razia bisa dilakukan sebanyak tiga kali.
Fokus sasaran dalam kegiatan tersebut adalah mengantisipasi adanya pengendara yang membawa senjata tajam (sajam), dan benda berbahaya lainnya.
“Razia tetap ada, bahkan sehari bisa tiga kali. Fokus kami untuk mengantisipasi ada yang membawa sajam dan benda berbahaya lainnya,” tandasnya. (*)