Pemprov Bali Gelar Lomba untuk Desa Adat yang Masih Simpan Ogoh-Ogoh, Total Hadiah Rp 1,7 Miliar

Pramana mengatakan, lomba dilaksanakan dengan Desa Adat se-Bali yang masih menyimpan karya ogoh-ogoh Hari Raya Nyepi Saka 1942.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi - parade ogoh-ogoh Klungkung 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -Kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang semua kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang. 

Imbasnya, pengarakan ogoh-ogoh pada saat Pengerupukan dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 tidak dapat dilaksanakan.

Sementara itu, pada 23 Maret 2020 Gubernur Bali Wayan Koster.mengeluarkan rilis yang memutuskan penyelenggaraan festival atau parade ogoh-ogoh se-Bali dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali.

Hal itu dilakukan setelah mendengar masukan dalam diskusi dengan bupati/wali kota se-Bali, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali.dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

“Namun setelah memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 saat ini, khususnya di Bali, Bapak Gubernur menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa melaksanakan festival atau parade ogoh-ogoh pada tanggal 8 Agustus 2020 seperti yang direncanakan sebelumnya," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali, Kamis (16/7/2020).

Tabanan Rancang Paket Wisata, Hindari Kerumunan dan Siapkan Sistem Tiket Elektronik

Ahli Epidemiologi Unud Sebut Protokol Kesehatan Jaga Jarak di Pasar Tradisional Sulit Dilaksanakan

Wabup Suiasa Terima Bantuan 100 Set APD dari Telkomsel

"Festival dalam format lomba tersebut, sesuai arahan Gubernur, tetap akan dilaksanakan dengan puncak pemberian hadiah bagi pemenang pada Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Krama Bali, Sabtu 31 Oktober 2020. Sekaligus pula pada momen itu juga digelar Pembukaan Festival Seni Bali Jani,” imbuh Pramana.

Pramana mengatakan, lomba dilaksanakan dengan Desa Adat se-Bali yang masih menyimpan karya ogoh-ogoh Hari Raya Nyepi Saka 1942.

Prajuru atau Yowana dapat mendaftarkan keikutsertaannya melalui MDA di kecamatan masing-masing mulai 8 Agustus sampai 11 September 2020.

Penjurian tingkat kecamatan dilakukan pada 15 sampai 25 September 2020 dan tiga terbaik akan diumumkan pada tanggal 26 September 2020.

Selanjutnya, penjurian tingkat kabupaten/kota akan dilakukan dari tanggal 10 sampai 20 Oktober 2020 dan hasilnya diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2020. 

Denpasar Tambah 29 Kasus, 46 Pasien Positif Covid-19 di Denpasar Sembuh

Pertama Kali di Bali, Laki-laki 34 Tahun Donor Plasma Darah untuk Dukung Kesembuhan Pasien Covid-19

Skuad Bali United Harus Ber-home Base di Yogyakarta, Dias Angga: Dije Gen Bani

Apabila kondisi memungkinkan untuk mengadakan pengarakan, maka seluruh karya ogoh-ogoh yang disertakan dalam lomba dapat dilakukan pengarakan pada 31 Oktober 2020 secara terbatas bertempat di areal depan wantilan desa adat, catuspata atau areal yang memungkinkan.

Pengarakan tidak boleh dilakukan dengan berkeliling di wewidangan desa adat.

Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali ini menekankan, pengarakan harus tetap menyesuaikan protokol tatanan kehidupan era baru untuk krama Bali yang produktif dan aman Covid-19. 

Pramana mengungkapkan, Pemprov Bali menyediakan hadiah total berupa uang tunai sebesar Rp 1,7 miliar lebih untuk pemenang lomba ogoh-ogoh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved