Kasus Sebelumnya Masih Proses Pelimpahan Berkas, Pelajar Ini Kembali Diringkus karena Mencuri Motor
Seorang pelajar di Denpasar yang masih berusia 16 tahun, dilaporkan ke pihak kepolisian karena terlibat kasus pencurian atau masuk dalam Pasal 363 KUH
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pelajar di Denpasar yang masih berusia 16 tahun, dilaporkan ke pihak kepolisian karena terlibat kasus pencurian atau masuk dalam Pasal 363 KUHP.
Pelaku berinisial KP tersebut, diketahui nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya di Jalan Juwet Sari, Gang Lembu Sora, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Dalam aksinya, ternyata ia melakukan aksi pencurian pada hari Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 20.30 wita yang diketahui motor tersebut milik Nastainu (23).
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Jumat (17/7/2020).
Pelaku berhasil diringkus di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar pada hari Selasa (14/7/2020) sore.
Selidik punya selidik, ternyata pelaku yang masih pelajar sedang menjalani proses tahap 2 kasus pencurian di Polresta Denpasar dalam kasus yang sama.
• Oknum TNI Bawa Ganja Seberat 427,51 Gram, Kini Dalam Proses Pemecatan
• Jadwal & Streaming Belajar dari Rumah TVRI 18 Juli 2020, Ada Talkshow Wabah dan Gerakan Masyarakat
• Adik Kim Jong Un Terancam Hukuman Mati Bila Tertangkap di Korea Selatan, Ini Perjalanan Kasusnya
Namun pelaku tidak ditahan, hal itu karena pelaku masih di bawah umur saat melakukan pencurian pertama.
"Kasusnya masih dalam proses tahap dua. Tapi dia lakukan (mencuri) lagi," ujarnya Jumat (17/7/2020).
Selama proses tahap dua, pelaku tersebut sudah diperingatkan untuk tidak mencuri.
Sebelumnya, ia nekat mencuri bersama adiknya dengan membobol minimarket (CK) di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali pada hari Kamis (30/4/2020).
Namun seperti tidak kapok, kali ini ia kembali melakukan aksi pencurian yang dilakukan seorang diri dengan menyasar sepeda motor korban milik Nastainu (23).
Singkat cerita, saat itu korban datang dari tempat kerja dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat di parkiran kosnya (TKP) pada Rabu (17/6/2020).
Namun ia kaget saat bangun dan hendak membeli makan pada Kamis (18/6/2020) pukul 12.00 wita, sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi.
• Tumpek Landep, Tak Hanya Upacarai Sarwa Lancip, Namun Menajamkan Pikiran, Ini Persembahannya
• Angelina Sondakh Kini Jadi Primadona Lapas Pondok Bambu, Ungkap Tak Ingin Lagi Berpolitik
• Catherine Wilson Masih Berdaster Saat Ditangkap Polisi di Rumahnya, Wajahnya Terlihat Sendu
Korban pun selanjutnya membuat pelaporan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan, yang kemudian di-back up Tim Resmob Polresta Denpasar dalam melakukan pencarian pelaku.