Kejaksaan Agung Selidiki Kemungkinan Djoko Tjandra Ada di Malaysia, Ini Data tentang Djoko Tjandra

Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya (Djoko Tjandra ada di Malaysia)

Editor: Kambali
kompas.com
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. 

Namun, pendaftaran tersebut tidak dilakukan secara langsung atau dengan cara menyambangi Gedung PN Jakarta Selatan.

Melainkan, melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga identitas pendaftar tidak diketahui.

Jaksa Agung Sakit Hati Dengar Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Sudah 3 Bulan di Indonesia

Siapa Djoko Tjandra?

Dia adalah Direktur dari PT Era Giat Prima (EGP) yang menjalin perjanjian cessie Bank Bali ke Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 2008 silam, identitas Djoko identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti.

Grup tersebut didirikan oleh kongsi empat bersaudara yaitu Tjandra Kusuma, Eka Tjandranegara, dan Gunawan Tjandra, selain oleh Djoko Tjandra sendiri.

Brigjen Pol Prasetijo Utomo Ditahan Provos Polri, Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

Pada dekade 1990-an grup ini bahkan menjadi komandan utama dalam kepemilikan properti perkantoran seperti Five Pillars Office Park, Lippo Life Building, Kuningan Tower, BRI II, dan Mulia Center.

Grup Mulia juga menaungi sebanyak 41 anak perusahaan di dalam dan di luar negeri.

Selain properti, grup yang pada tahun 1998 memiliki aset sebesar Rp 11,5 triliun itu juga mulai merambah ke bisnis keramik, metal dan gelas.

Awal mula kasus cessie Bank Bali

Skandal cessie Bank Bali bermula saat bank tersebut kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di BDNI, Bank Umum Nasional (BUN), dan Bank Tiara pada 1997.

Saat itu krisis moneter melanda sejumlah negara termasuk Indonesia.

Total piutang di ketiga bank tersebut mencapai Rp 3 triliun.

Namun, hingga ketiga bank itu masuk perawatan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tagihan itu tak kunjung cair.

Kapolri Copot Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari Jabatannya karena Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra

Dilansir dari liputan khusus Kontan, di tengah keputusasaannya, Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli akhirnya menjalin kerja sama dengan PT EGP.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved