Mau Bisnis Online? Simak Tips Berikut

Nah untuk sukses merambah bisnis secara online, para pelaku UKM perlu memperhatikan beberapa hal.

Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay
Foto ilustrasi wanita yang sedang memulai bisnis online 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Untuk memulai bisnis di era sekarang, diperlukan perencanaan tertentu.

Pelaku usaha kecil dan menengah ( UKM) masa kini harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Pemasaran tak bisa lagi hanya mengandalkan toko konvensional, tapi harus merambah ke arah online.

Ini karena perkembangan teknologi turut merubah gaya hidup masyarakat jadi lebih suka belanja lewat toko online, ketimbang mengunjungi langsung toko fisik.

Praktis menjadi alasan toko online kian jadi primadona.

Selain Pelihara Kegelisahan, Ini Pesan Sri Mulyani untuk Generasi Milenial

Tidak Hanya untuk Belanja Online, Apa Saja Kegunaan Transaksi Nontunai?

Punya Sisi Bertolak Belakang, Termasuk Cerdas tapi Naif, Inilah 8 Ciri Orang Kreatif

Nah untuk sukses merambah bisnis secara online, para pelaku UKM perlu memperhatikan beberapa hal.

Pertama kenali jenis produk yang dijual dan target pemasarannya.

Setelah itu, dapat memutuskan akan fokus menggunakan jenis platform apa untuk memasarkan produk.

Bisa lewat media sosial (medsos), e-commerce, website, atau aplikasi buatan sendiri. Umumnya bisa memulai dengan memasarkan lewat medsos atau e-commerce jika memiliki budget yang terbatas.

Selain itu, masuk lewat kedua platform tersebut lebih mudah dan juga memiliki efek yang besar.

Kendati demikian, CEO Kavlink Solusi Digital Juanda Rovelim menyarankan, di samping memasarkan lewat medsos atau e-commerce, tetap perlu untuk mulai dengan membuat website senditi.

Ini untuk mengamankan nama domain.

Anggap Flu Biasa hingga Salahkan Obama, Sederet Pernyataan Kontroversial Donald Trump Soal Corona

Predator Seksual Reyhard Sinaga Akan Difilmkan, Mengupas Kejahatan Pemerkosaan Berantai di Inggris

5 Hal Pemicu Kelelahan Emosional yang Sering Tidak Disadari

"Amanin nama website, dengan bikin dulu websitenya enggak usah yang canggih-canggih dulu, kan banyak website yang nilainya mulai ratusan ribu atau Rp 1 juta - Rp 2 juta," kata dia dalam webinar SME DigitalFest: Masa Depan Transformasi Digital di Indonesia, Sabtu (18/7/2020).

Ia menjelaskan, seringkali ketika bisnis sudah berkembang menjadi lebih besar dan berniat untuk membuat website sendiri, tapi nama domain yang akan digunakan tak bisa karena sudah terpakai pihak lain.

Ini Tips agar Penjualan Naik

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved