Corona di Bali
Bali Jadi Proyek Percontohan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Industri Pariwisata
Bahkan Wagub Cok Ace sangat yakin dan optimis akan kesiapan Bali menyambut para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebagai destinasi wisata dunia, Bali kali ini mendapat kepercayaan menjadi salah satu proyek percontohan (pilot project) dalam penerapan Standard Operational Procedure (SOP) protokol kesehatan seperti Cleanliness, Health Safety (CHS) pada industri pariwisata.
Dijadikannya Pulau Dewata sebagai proyek percontohan penerapan SOP protokol kesehatan pada industri pariwisata ini disambut baik oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace).
Bahkan Wagub Cok Ace sangat yakin dan optimis akan kesiapan Bali menyambut para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Menurutnya, melalui pertimbangan yang matang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membuka kegiatan lokal pada tanggal 9 Juli yang lalu dengan memperhatikan protokol kesehatan.
• Ini Tips Agar AC Mobil Cepat Dingin dan Irit Bahan Bakar
• Kisah Ayah Wisuda Putrinya di Bilik Warnet karena Tak Punya Laptop, Jual Es agar Anak Lulus Sarjana
• Ini 4 Poin yang Akan Jadi Sasaran Operasi Patuh Lempuyang 2020 di Wilayah Polres Badung
“Kita sudah mulai membuka kegiatan mulai tanggal 5 Juli 2020, setalah melalui koordinasi dan rapat intensif dengan pemerintah kabupaten/kota. Tentu saja dengan melihat kondisi di lapangan,” kata Wagub Cok Ace saat menjadi narasumber pada program salah satu TV nasional, Senin (20/7/2020) malam.
Dirinya menjelaskan, untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19 di lapangan, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Surat edaran tersebut dikeluarkan guna mengatur berbagai standar kebersihan di ruang publik serta mengatur 14 sektor yang harus dipatuhi.
“Sedangkan untuk sektor pariwisata sendiri bahkan sudah lebih di depan lagi. Selain mengikuti peraturan dan SOP yang ditetapkan pemerintah, sektor pariwisata juga berinisiatif untuk melakukan assessment mandiri, yang meliputi kesiapan industri pariwisata dalam menyambut para wisatawan,” tuturnya.
Dalam assessment tersebut akan dinilai penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta penerapan standar CHS yang dikeluarkan oleh World Healt Organisation (WHO).
“Jika sudah memenuhi maka akan dikeluarkan sertifikat kompetensi, sebagai modal industri pariwisata tersebut dalam menarik kepercayaan wisatawan,” jelasnya.
Mengenai kekhawatiran akan merebaknya kembali Covid-19 yang dibawa oleh wisatawan asing, Wagub Cok Ace menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif.
“Kami telah mengeluarkan SE Gubernur tentang protokol kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri. Dalam SE tersebut diatur berbagai hal yang harus dipenuhi seperti surat pernyataan dan hasil negative Covid-19,” kata dia.
Sementara untuk mendukung kepercayaan asing terhadap Bali, dia melanjutkan jika Pemprov tengah meningkatkan fasilitas, baik di ruang publik maupun fasilitas kesehatan.
“Jumlah bed RS kita tambah, fasilitas penanganan Covid-19 kita tingkatkan. Ini bukannya kita berharap jumlah kasus naik, kita terus cegah hal tersebut. Ini lebih kepada menjaga trust para wisatawan kepada pengelolaan pariwisata di tengah pandemi di Bali,” tandasnya.
• Bupati Tabanan Akan Membagikan Beras Pada 1.012 Karyawan yang Dirumahkan dan PHK
• Proyek Penguatan Dinding Tebing Pura Luhur Uluwatu Badung Dibatalkan
• Setujui Ranperda RUED, DPRD & Pemprov Bali Rancang Pengguna EBT Bisa Dapat Insentif atau Penghargaan
Mengenai penanganan Covid-19, Wagub Cok Ace juga mengatakan Bali sudah sangat baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wakil-gubernur-bali-tjokorda-oka-artha-ardana-sukawati-cok-ace-menjadi-narasumber.jpg)