Tahap Penawaran Lelang Barang Milik Pemkab Bangli Dimulai Besok, Bisa Cek di lelangindonesia.go.id

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Ketut Riang menjelaskan, tahap penawaran dibuka mulai tanggal 22 Juli

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kepala BKPAD Bangli, I Ketut Riang 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Sempat tertunda pada akhir tahun 2019, pelaksanaan lelang sejumlah aset milik daerah telah dijadwalkan tahun ini.

Pada jadwal pertama, lelang aset milik daerah akan berlangsung mulai hari ini.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Ketut Riang menjelaskan, tahap penawaran dibuka mulai tanggal 22 Juli hingga 28 Juli pukul 12.30 WIB.

Mengingat total nilai limit barang diatas Rp 50 juta, maka pelaksanaan lelang juga diumumkan melalui media masa, website pemkab bangli, hingga papan pengumuman.

Rapat Perdana, Komite Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional Rumuskan Kebijakan Strategis

Tiga Mantan Bupati Usulkan Diatmika-Muntra untuk Diusung KRBB di Pilkada Badung 2020

Karantina Pasien Positif Covid-19 Maksimal Selama 10 Hari, Bangli Kini Tambah Lima Kasus

“Pelaksanaan lelang dilakukan secara elektronik melalui situs lelangindonesia.go.id. Lelang ini dilaksanakan secara terbuka, namun penawarannya disampaikan tertutup.

Pejabat lelang bisa melihat mana penawaran tertinggi saat waktu penawaran sudah habis,” ujarnya, Selasa (21/7/2020)

Riang mengatakan, sejatinya terdapat 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan lelang aset.

Namun dari seluruhnya, baru Dinas Kesehatan yang telah dijadwalkan pelaksanaan lelang.

Sedangkan sisanya tinggal menunggu penetapan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja.

“Rencananya pelaksanaan lelang akan dilakukan pada bulan Juli hingga September. Namun perlu melihat jadwal pejabat lelang di KPKNL Singaraja.

Sebab mereka melayani Kabupaten Bangli, Karangasem, Singaraja, dan Jembrana. Termasuk juga Perbankan dan Kementerian.

Oleh sebab itu pelaksanaan lelang selanjutnya dilaksanakan secara bertahap,” jelasnya.

Sesuai data, terdapat 73 item barang dari Dinas Kesehatan yang akan dilelang.

Antara lain 20 unit kendaraan roda dua, 10 unit kendaraan roda empat serta 43 item barang inventaris, dengan total Rp 125 juta lebih untuk kendaraan bermotor dinas, dan Rp 2,2 juta lebih untuk barang inventaris.

Gelandang Bali United Taufiq: Tim Pelatih Minta Kumpul 26 Juli, Mulai Latihan Awal Agustus 2020

Tentukan Idul Adha 2020, Hasil Pengamatan Hilal di Bali Tidak Terlihat

Diskominfo Badung Sebut WiFi Gratis di Banjar-Banjar Bisa Dimanfaatkan untuk Siswa Belajar Online

Riang menambahkan bilamana dalam pelaksanaan lelang terdapat barang yang tidak terjual, sesuai aturan akan dilakukan pengajuan kembali untuk permohonan lelang.

Sedangkan barang yang laku terjual dalam pelaksanaan lelang, hasilnya langsung masuk ke Kas Daerah (Kasda).

“Jadi setelah ditentukan pemenang lelang, maka yang bersangkutan akan kami hubungi untuk pelunasan dalam jangka waktu tertentu,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved