Corona di Bali
Koster Bentuk Program Pasar Gotong Royong Krama Bali, Produknya Langsung dari Petani
Melalui surat edaran nomor 15036 tahun 2020, Gubernur Bali Wayan Koster membentuk program pasar gotong royong krama Bali.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Melalui surat edaran nomor 15036 tahun 2020, Gubernur Bali, Wayan Koster membentuk program pasar gotong royong krama Bali.
Program ini dibentuk sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada acara Rapat Koordinasi Gubernur se-Indonesia 15 Juli 2020 lalu di Istana Kepresidenan Bogor.
Pada saat itu, Jokowi mengarahkan agar mengutamakan penggunaan produk lokal untuk menggairahkan para petani, nelayan, perajin, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Koster menuturkan, pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) memang telah berdampak secara ekonomi dan sosial.
• BREAKING NEWS - Dua Jenazah PDP di Bangli Dikremasi dengan Protokol Covid-19
• Atalanta vs Bologna, Pesta Gol Lagi, Atalanta Salip Inter Milan, AC Milan Resmi ke Liga Europa
• Fasilitasi Pemasaran Produk Pangan & Sandang Lokal, Koster Programkan Pasar Gotong Royong Krama Bali
Situasi ini pun mengakibatkan menurunnya pemasaran produk pertanian, perikanan dan industri lokal masyarakat Bali.
Oleh karena itu, program pasar gotong royong krama Bali ini dihadirkan guna mempercepat pemulihan perekonomian rakyat dengan memfasilitasi pemasaran produk pertanian, perikanan, dan industri lokal masyarakat Bali.
Ia berkeinginan agar pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan pihak swasta bisa hadir dan peduli secara bersama-sama dalam melindungi para petani, nelayan, perajin serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
"Program pasar gotong royong krama Bali adalah media yang difasilitasi oleh pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan pihak swasta dengan mempertemukan secara langsung antara penjual dan pembeli produk pangan dan sandang krama Bali. Produk pangan yang dimaksud adalah pangan yang menjadi kebutuhan dasar yang dikonsumsi sehari-hari," kata Koster saat konferensi pers di rumah jabatannya, Rabu (22/7/2020).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana mengatakan, produk pangan di Bali saat ini tidak mengalami permasalahan dalam sisi ketersediaan.
Diambilnya kebijakan pasar gotong royong krama Bali oleh Gubernur Koster dikarenakan produk pangan di Bali, terutama sayur dan buah-buahan, ketersediaannya berlebih.
"Kita ketahui bersama, saat pandemi Covid-19 ini pariwisata tutup, oleh karena produk petani Bali ini kan hampir 50 persen terserah di restoran hotel, katering, swalayan. Nah pandemi tidak terserap dia, (jadinya) berlebih," jelasnya saat ditemui usai konferensi pers.
Ia menuturkan, dalam pasar gotong royong krama Bali yang diprioritaskan untuk berjualan yakni langsung oleh petani/nelayan atau kelompok tani/kelompok nelayan yang melaksanakan usaha tani atau budidaya di Bali.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan petani/nelayan atau kelompok tani/kelompok nelayan tersebut.
Dari hasil identifikasi di provinsi saja ada 55 tempat penjualan, yakni di kantor Pemprov Bali termasuk instansi vertikal.