Breaking News

90 Anggota Polisi Dikerahkan Dalam Operasi Patuh Lempuyang 2020 di Buleleng, Ini yang Disasar

AKBP Sinar pun menyebut, Operasi Patuh Lempuyang 2020 ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalulintas.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi saat menggelar Operasi Patuh Lempuyang 2020 di Jalan Gempol, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kamis (23/7/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 90 petugas kepolisian dikerahkan dalam Operasi Patuh Lempuyang 2020.

Operasi ini  menyasar pada pengendara yang tidak disiplin, seperti  tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara dibawah umur, hingga melawan arus jalan. 

Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa ditemui seusai melaksanakan gelar pasukan Operasi Patuh Lempuyang 2020 mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus mendatang, dengan mengedepankan Satuan Lalulitas. 

AKBP Sinar pun menyebut, Operasi Patuh Lempuyang 2020 ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalulintas.

Tips Mencegah Penyakit Ginjal, Minum air yang Cukup Hingga Stop Merokok

Dilapisi Plastik Akibat Diguyur Hujan, Ini 5 Fakta Rumah Mewah Bintang Bollywood Shah Rukh Khan

Hasil Survei Charta Politika:Prabowo Sebagai Menteri Berkinerja Terbaik & Terawan Menteri Terpopuler

Sehingga yang akan menjadi target sasaran ialah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, serta pengendara yang melawan arus jalan.

"Mengingat saat ini juga sedang dalam situasi pandemi Covid-19, kami juga akan mendisiplinkan pengendara agar mematuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker," terangnya. 

Dalam pelaksanan operasi ini,  AKBP Sinar mengaku pihaknya akan lebih mengedepankan sisi persuasif dan humanis.

Sementara tindakan hukum berupa tilang hanya 20 persen.

Dengan demikian, ia berharap masyarakat bisa lebih patuh dan disiplin dalam mengikuti ketentuan dalam berlalu lintas.

 "Kami akan menjadikan Bali khususnya Buleleng ini sebagai wilayah tertib berlalu lintas, sehingga kasus kecelakaan bisa ditekan.

 Kami akan melaksanakan opersi ini dengan persuasif dan humanis.

Dalam kesempatan itu, kami juga akan mendisiplinkan masyarakat untuk mematbui protokol kesehatan saat berkendara, seperti menggunakan masker, untuk mencegah terjadinya penularan virus," ucapnya. 

Sementara KBO Lantas Polres Buleleng, Iptu Dewa Made Ardana menyebut, angka kecelakaan pada tahun 2020 cukup menurun bila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.

Dimana, pada 2019 di triwulan pertama, angka kecelakaan memcapau 346 kasus, dengan angka kematian 37 orang, dan luka ringan 636 orang.

Kakak Jessica Iskandar Akhirnya Bicara Soal Richard Kyle & Sosok Tak Diundang

Rilis Single dan Video Klip Emergency Song, Richart Volx Gandeng Penari Bali Luh Ayu Veri Andani

8 Idol K-Pop yang Pernah Menghiasi Layar Kaca Indonesia, Super Junior-M, EXO Hingga BLACKPINK

Sedangkan di tahun 2020 pada triwulan pertama, angka kecelakaan yang terjadi di Buleleng sebanyak 194 kasus,  dengan kasus meninggal dunia 27 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 317 orang.  (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved