Corona di Bali

Kasus Positif Covid-19 di Buleleng Bertambah Satu Orang, Gede Suyasa: Pasien Ini Tidak Bergejala

Namun berdasarkan hasil test swab dengan metode PCR, pasien dinyatakan positif terpapar virus corona.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sekda Buleleng, Gede Suyasa 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus konfirmasi virus corona atau Covid-19 di Buleleng bertambah satu orang.

Dia adalah warga asal Kecamatan Sukasada, yang diberi kode PDP 160.

Kini pasien tersebut menjalani isolasi di RS Pratama Giri Emas, Kecamatan Sawan.

Sekda Buleleng, juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa pada Jumat (24/7/2020) mengatakan, PDP 160 ini merupakan pasien tidak bergejala (asimtomatik).

Dengan Lari 35 Km, Dokter Ini Ingin Buktikan Orang yang Alami Gangguan Pernapasan Aman Pakai Masker

Dirut Garuda Merasa Heran: Kami satu-satunya BUMN yang Potong Gaji, Saya Kaget yang Lain Belum

Hari Pertama Operasi Patuh Lempuyang, Polres Badung Berikan 105 Teguran dan Belasan Tilang

Namun berdasarkan hasil test swab dengan metode PCR, pasien dinyatakan positif terpapar virus corona.

PDP 160  terpapar virus corona karena sempat melakukan kontak dengan PDP 145.

Dengan demikian, secara kumulatif jumlah kasus konfirmasi di Buleleng sebanyak 123 orang.

Sementara yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 115 orang, dan yang masih menjalani perawatan di rumah sakit  sebanyak 7 orang.

Disisi lain, saat disinggung terkait perkembangan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Buleleng, Suyasa menyebut hingga saat ini masih dalam proses verifikasi atau menghitung besaran insentif yang akan diberikan kepada masing-masing tenaga kesehatan.

Verifikasi ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Buleleng.

"Yang jelas dana insentif dari pusat sudah kami terima sebesar Rp 7,1 Miliar. Saat ini sedang diverifikasi oleh Dinkes, siapa dapat berapa. Insentif itu pasti diberikan, karena dananya sudah ada," ucapnya.

Bagaimana dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa gelombang ke dua untuk masyarakat terdampak covid-19?

 Suyasa menyebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa desa yang sanggup untuk memberikan BLT gelombang kedua ini, sebab masih dalam tahap pendataan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng.

Seperti diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal  dan Transmigrasi (PDTT) mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (gelombang 2), untuk bulan Juli, Agustus dan September.

7 Kesalahan Berbelanja di Supermarket yang Sering Tak Disadari justru Bikin Boros

Angka Persentase Kematian karena Positif Corona Menurun, Begini Kata Jubir Satgas Covid-19

Banyuwangi Diprediksi Jadi Jujugan Wisatawan di Era New Normal

Besarannya, Rp 300 ribu untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun di Buleleng, diprediksi ada beberapa desa yang tidak mampu untuk membayar BLT gelombang ke dua ini.

"Saat ini kami masih melakukan proses pendataan, desa mana saja yang mampu dan tidak mampu untuk menyalurkan BLT gelombang ke dua ini.

Kami masih punya waktu satu minggu untuk mendata, untuk selanjutnya menentukan langkah apa yang akan diambil," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved