Buronan Interpol Ditangkap

Terungkap, Buronan Interpol Asal AS Masuk Bali Gunakan Paspor Palsu

Beam Marcus diburu karena kabur dari negaranya setelah terlibat kasus penipuan investasi dengan kerugian 500.000 dollar Amerika Serikat

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Tersangka Beam Marcus Elliott warganegara Amerika dihadirkan saat Konferensi pers penangkapan DPO Interpol di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2020). Dia melakukan kasus Penipuan investasi kurang lebih sebesar $500.000,- di Amerika 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Polda Bali berhasil menangkap buronan interpol asal Amerika Serikat (AS) Beam Marcus di sebuah Villa yang ada di Badung, Bali, Kamis (23/7/2020) malam.

Pria berusia 50 tahun itu masuk Bali menggunakan paspor palsu.

"Paspor yang dipakai palsu, itu sudah dibatalkan oleh pemerintah AS. Jadi setelah diketahui, USMS, mereka mengecek semuanya ternyata gak ada nama dari yang bersangkutan. Kemudian dicek lagi ternyata dia menggunakan paspor yang lain," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose saat menggelar jumpa pers di Lobby Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020)

Beam Marcus diburu karena kabur dari negaranya setelah terlibat kasus penipuan investasi dengan kerugian 500.000 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 7,3 miliar.

PDIP Tanggapi Santai Soal Politik Dinasti, Sebut Sudah Wajar dan Masyarakat Sudah Cerdas

Pemerintah Pusat Pertimbangkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan dan VoA bagi Wisatawan yang ke Bali

Buronan Interpol Produksi Film Porno di Bali, Polda Bali Akan Dalami Keterlibatan Orang Lokal

Ia sempat di tahan oleh pemerintah Amerika Serikat dan pada saat disidang ia tidak datang dan melarikan diri

"Yang bersangkutan ini melakukan kejahatan di Chicago, AS. Mulai Maret 2015-Oktober 2019 dengan beberapa korban," kata Kapolda Bali

Golose mengatakan, Marcus sempat disidangkan dan ditahan di Amerika Serikat pada 4-12 September 2019.

Namun, dengan membayar jaminan, ia dilepaskan. Lalu pada 10 Januari 2020, saat hendak disidangkan, Marcus menghilang dan terbang ke Bali, Indonesia.

Ia masuk Bali pada akhir Januari dengan menggunakan paspor palsu. Kepolisian setempat mengeluarkan red notice ke Interpol.

Berdasar informasi tersebut, Polda Bali melacak keberadaannya di Bali.

Golose menjelaskan, Informasi adanya buronan interpol ini sebelumnya diterima Polda Bali melalui surat dari Atase Kepolisian Washington DC (Atpol WDC) tentang permohonan bantuan  dalam pencarian subjek red notice dengan kasus penipuan investasi.

"Berdasarkan informasi dari Kepolisian di U.S. Marshals Service (USMS) bahwa subjek red notice tinggal di Indonesia bersama wanita," kata Kapolda Bali

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) bersama Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan terhadap subjek red notice tersebut di Bali dan didapat informasi bahwa subjek red notice melakukan perpindahan tempat tinggal sebanyak 6 (enam) kali di ubud dan kerobokan.

"Selain itu, didapati juga bahwa yang bersangkutan telah membeli kendaraan roda dua yang digunakan untuk mobilitas selama di Bali. Kendaraan tersebut telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali," kata Golose

Buronan Interpol Produksi Film Porno di Bali, Sang Buronan Jadi Pemain Sekaligus Sutradara

Realisasi Seragam Gratis untuk Siswa Tahun Ajaran 2020/2021 di Badung Masih Belum Jelas

Tiba di Bali dan Masih Jetlag, Pemain Bali United Nouri Langsung Latihan di Gelora Trisakti Legian

Upaya penyelidikan terus-menerus dilakukan oleh Satgas CTOC Polda Bali dalam menemukan pencarian seseorang yang termasuk dalam catatan red notice tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved