Corona di Bali

11 Paket Kegiatan Dibatalkan, Imbas Refocusing Anggaran Untuk Penanggulangan Covid-19

Refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19, berimbas pada dibatalkannya beberapa beberapa kegiatan

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengecek perkembangan paket pekerjaan Tahun 2020 yang diproses di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Klungkung, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19, berimbas pada dibatalkannya beberapa beberapa kegiatan yang telah direncanakannya sebelumnya.

Ada 11 paket pekerjaan yang harus dibatalkan, karena anggarannya dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengecek perkembangan paket pekerjaan Tahun 2020 yang diproses di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Klungkung, Selasa (28/7/2020).

Kegiatan ini dilakukan karena adanya refocusing anggaran dalam penangan pandemi Covid-19 yang mengakibatkan dibatalkannya beberapa paket yang telah dilakukan proses tender.

Realme C15 Resmi Masuk Indonesia, Baterai Berukuran Jumbo 6.000 mAh, Harga Rp 2 Jutaan

43 Usaha Bidang Pariwisata Telah Diverifikasi oleh Tim Verifikasi Pemkab Badung

Pelaku Pencurian Mesin Traktor Berhasil Diringkus, Sempat Melawan, Polisi Berikan Timah Panas

Paket pekerjaan yang telah masuk per tanggal 24 Juli 2020 di SIRUP tercatat sebanyak 32 paket.

Jumlah paket yang sedang diproses sebanyak 10 paket.

Jumlah Paket yang belum diproses sebanyak 1 paket.

Sedangkan yang sudah selesai diproses berjumlah sebanyak 21 paket.

Adanya refocusing anggaran dalam penangan pandemi Covid-19, mengakibatkan dibatalkannya 11 paket pekerjaan yang telah melalui proses tender.

Sementara itu, untuk paket pengadaan langsung/non tender berjumlah sebanyak 5 paket berstatus sedang dalam proses dan sebanyak 187 paket berstatus sudah selesai proses.

"Keseluruhan OPD di Lingkungan Pemkab Klungkung, sudah semua menayangkan paket pekerjaan pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP ) Perubahan," ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Ida Bagus Wirawan.

11 paket pekerjaan yang dibatalkan itu antara lain, tiga proyek pembangunan jalan di Nusa Penida yang sumber anggarannya dari dana alokasi khusus, yakni pembangunan jalan Kutapang-Maos senilai Rp 3 miliar, pembangunan jalan Sekartaji-Sedihing senilai Rp 4,8 miliar, dan pembangunan jalan Ponjok-Ponjok-Jurangbatu senilai Rp 4,6 miliar.

Sementara sisanya paket pekerjaan yang sumber anggarannya dari APBD Klungkung, seperti pengawasan pembangunan mall pelayanan publik senilai Rp 744 juta, peningkatan jalan kabupaten yakni Jalan Dahlia, Jalan Buayang-Abian Kaja senilai Rp 651 juta.

Perencanaan pembangunan Blok B Pasar Semarapura senilai Rp 360 juta, biaya cetak buku kesehatan usai lanjut senilai Rp 840 juta, revitalisasi lapangan umum Pau di Desa Tihingan sebesar Rp 1,4 miliar.

Pembangunan gedung TK Gema Santi senilai Rp 1,5 miliar, penataan tapal batas Klungkung dan Karangasem senilai Rp 2 miliar, belanja modal alat pemadam kebakaran senilai Rp 274 juta.

"Dari paket yang batal itu asa yang belum diumumkan, ada tahap pendaftaran dan ada tahap evaluasi," jelasnya.

Sementara terkait perkembangan paket pekerjaan yang tetap berproses, Bupati Suwirta berharap dalam tender nantinya tidak terjadi penawaran yang terlalu rendah.

Hal ini biasanya akan berpengaruh pada kualitas pengerjaan.

"Selain itu, proses tender juga supaya diikuti oleh warga lokal dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal, sehingga tujuan dari pembangunan yaitu dari oleh dan untuk warga dapat terwujud," jelas Suwirta. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved