Anggota DPR RI Ketut Kariyasa Angkat Bicara Terkait Demo Penolakan Swab Test di Monumen Bajra Sandhi

Sejumlah massa melakukan aksi penolakan rapid dan swab test sebagai syarat administratif dan syarat perjalanan di seputaran Monumen Perjuangan Rakyat

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ragil Armando
Foto I Ketut Kariyasa Adnyana 

Apalagi hampir 70 persen masyarakat di Pulau Dewata yang bergantung dari sektor pariwisata.

"Kalau masih cukup lama nanti Bali seperti ini, akan parah betul ekonomi Bali. Makanya kita sebagai orang Bali jangan berbuat hal-hal yang di luar kapasitas atau keahlian kita. Biarkan orang-orang ahli yang berbicara, biarkan pemerintah. Pasti mereka sudah muali paham, karena sudah cukup lama Covid-19 ini," terangnya.

Karyasa menilai, pemerintah harus melakukan pendekatan dengan masyarakat yang menolak rapid dan swab test tersebut.

Namun apabila tidak berubah, maka pemerintah harus tegas kepada orang-orang tersebut, terlebih peraturannya mengenai sanksi hukumnya sudah ada.

Sebelum Tertimpa Longsor di Tabanan, Keluarga Ungkap Keseharian & Prilaku Tak Biasa Made Artana

Kisah Putu Puspawati Mendidik Anak Autis, Berubah Sedikit Saja Senangnya Luar Biasa

Kisah Puspawati Dirikan Yayasan Sehati Bali, Buat Anak Bisa Makan Sendiri Seperti Menamatkan Sarjana

Ia mengatakan, Jerinx sebagai public figure yang opininya bakal ditanggapi oleh banyak orang seharusnya berhati-hati dalam membuat pernyataan, karena hak tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kebijakan.

Apalagi saat ini sedang Bali berusaha memulihkan diri agar pariwisata dapat kembali berjalan normal.

Sebelumnya, Korlap aksi Made Krisna Dinata mengatakan, aksi yang diikuti ratusan peserta ini dilakukan dengan "berolahraga bareng" guna mengkritisi adanya kebijakan rapid dan swab test sebagai syarat administrasi.

"Kita mengedukasi agar masyarakat itu tahu dan juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang menyematkan rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi," kata Krisna Dinata saat ditemui awak media sebelum aksi.

Krisna menyebutkan, ada beberapa dokter, ahli dan rumah sakit yang menjelaskan bahwa rapid dan swab test tidak berguna dan tidak bisa dijadikan untuk mendeteksi virus.

Bek Bali United Leonard Tupamahu Jalani Swab Test, Rasanya Sedikit Perih, Berharap Hasilnya Negatif

Dibuka untuk 227 Orang, Berikut Syarat Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2020 Kodam IX/Udayana

Dalam pernyataan sikapnya, Krisna mengutip pernyataan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn).

Dinyatakan oleh PDS PatKLIn bahwa pemeriksaan swab tes negatif maupun rapid test non-reaktif tidak menjamin seseorang terpapar Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat nomor 166/PP-PATKLIN/VII/2020 tertanggal 6 Juli 2020 yang disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dikutip pula pernyataan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) melalui surat edaran nomor 735/1B1/PP.PERSI.IV/2020 perihal larangan dalam promosi layanan rumah sakit tertanggal 24 April 2020.

Dalam surat edaran itu, PERSI menyampaikan agar tidak menjadikan pelayanan pemeriksaan rapid test screening covid-19 sebagai persyaratan untuk pasien dapat dilayani oleh pihak rumah sakit dan biaya pemeriksaannya dibebankan pada pasien.

Karena hal ini bersifat menyesatkan, memaksa dan melanggar hak-hak pasien.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved