Dibuka untuk 227 Orang, Berikut Syarat Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2020 Kodam IX/Udayana

Kodam IX/Udayana mengalokasikan sebanyak 227 orang penerimaan Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Tahun Anggaran 2020.

Dok. Pendam IX/Udayana
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kodam IX/Udayana mengalokasikan sebanyak 227 orang penerimaan Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, alokasi Caba PK TNI AD TA 2020 di seluruh Indonesia sebanyak 3.500 orang, terdiri dari pria 3.325 dan wanita 175 orang.

Seperti disampaikan Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., melalui keterangan pers dari Makodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, pada Senin (27/7/2020).

"Khusus di wilayah Kodam IX/Udayana dialokasikan sebanyak 227 orang dengan rincian Caba PK pria reguler sebanyak 215 orang, Caba PK pria keahlian sebanyak 4 orang, dan Caba PK wanita reguler sebanyak 8 orang," kata Kapendam

Lanjut Kapendam, terkait penerimaan Caba PK TNI AD TA 2020 tersebut dimaksudkan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD.

Kini Warga Badung Bali Bisa Cetak KK-Akte Sendiri di Rumah, Begini Syarat dan Ketentuannya

Rekomendasi PDIP Turun Pekan Ini untuk Pilkada Serentak Enam Daerah di Bali

Bagaimana Bunyi Terdengar oleh Telinga? Jadwal & Streaming Belajar dari Rumah TVRI 28 Juli 2020

Sehingga para generasi muda yang berminat untuk meniti karier di bidang militer diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mendaftarkan diri.

Adapun persyaratan umumnya WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, sekurang-kurangnya berumur 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka tanggal 28 September 2020.

Selain itu, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kemudian persyaratan lain-lain, yakni laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan, berat badan seimbang.

Sebelum Tertimpa Longsor di Tabanan, Keluarga Ungkap Keseharian & Prilaku Tak Biasa Made Artana

Masjid Istiqlal Disebutkan Menteri Agama Tidak Menggelar Sholat Idul Adha 1441 H, Ini Penyebabnya

Dikenal sebagai Sosok yang Ramah, Keluarga Sangat Kehilangan Sosok Made Artana

Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri ataupun swasta yang terakreditasi sesuai persyaratan nilai rata-rata dengan ketentuan.

"Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016 nilai ujian nasional rata-rata minimal 50, Lulusan SMA/MA/SMK, tahun 2017 nilai ujian nasional minimal 40 untuk reguler dan unggulan, lulusan SMA, MA/SMK tahun 2018 nilai ujian nasional minimal 39 untuk reguler dan unggulan, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019 nilai ujian nasional minimal 40,5 untuk reguler dan unggulan, lulusan SMA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68," paparnya.

Lalu, belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama, bersedia menjalani Ikatan Dinas (IDP) selama 10 tahun dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Indonesia.

Selain itu, diwajibkan untuk memenuhi persyaratan tambahan di antaranya ada surat persetujuan orang tua/wali, bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

Terapkan Protokol Kesehatan untuk Penyeberangan, Ditpolairud Polda Bali Gelar Simulasi

Aparat Gabungan Tak Lagi Menjaga Pantai Padang Galak, Sudah Boleh Main Layangan?

Loloskan Buron Koruptor Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Jadi Tersangka

"Tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas ditindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, bersedia mematuhi peraturan bebas KKN, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi; administrasi, kesehatan jasmani, mental Ideologi, psikologi, akademik dan keahlian masing-masing," jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved