Asita Dorong Pemkab Intens Laksanakan Ujicoba SOP Kesehatan

"Tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas dan peralatan pendukungnya. Membiasakan pola layanan baru dengan SOP kesehatan wisata, perlu ujicoba

Istimewa
Ardana bersama jajaran Asita Bali saat kunjungan ke destinasi wisata. 

Masa berlaku surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil non-reaktif rapid test, untuk berkunjung ke Bali adalah paling lama 14 (empat belas) hari sejak Surat Keterangan tersebut dikeluarkan.

Ardana juga mengingatkan anggota, untuk menyampaikan ke klien hal wisatawan yang telah menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Swab berbasis PCR atau hasil non-reaktif rapid test yang masih berlaku, tidak lagi diwajibkan melakukan uji swab atau rapid test, kecuali mengalami gejala klinis Covid-19.

Wisatawan yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Swab berbasis PCR atau hasil non-reaktif rapid test, berkewajiban mengikuti uji swab berbasis PCR atau rapid test di Bali.

Promo Alfamart Gajian Untung, Kebutuhan Dapur, Popok Bayi hingga Biscuit Fair Sambut Idul Adha

Dorong Peningkatan Trafik Penerbangan, 11 Bandara di Angkasa Pura I Fasilitasi Layanan Rapid Test

Wisatawan yang hasilnya reaktif rapid test, berkewajiban mengikuti uji Swab berbasis PCR di Bali.

Selama menunggu hasil uji swab, wisatawan menjalani proses karantina di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. 

"Wisatawan yang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji Swab akan dirawat di fasilitas kesehatan yang ada di Bali. Biaya uji Swab, rapid test, karantina atau fasilitas kesehatan merupakan tanggung jawab wisatawan," ungkap Ardana mengingatkan.

Untuk itu, sebelum keberangkatan ke Bali, setiap wisatawan berkewajiban mengisi aplikasi LOVEBALI. 

Petunjuk Aplikasi LOVEBALI dapat diakses pada laman https://lovebali.baliprov.go. id.  Dan selama melaksanakan aktivitas wisata di Bali, wisatawan berkewajiban melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Bali.

Setelah melakukan roadshow ke beberapa daerah, DPD ASITA Bali juga meminta anggota mulai memasarkan objek-objek, produk- produk wisata yang baru bertumbuh. 

Pengurus mengingatkan pasar ke depan pasca pandemi Covid-19, sangat berbeda dari sebelumnya.

Waktunya anggota menawarkan paket-paket wisata yang lebih berkualitas, lebih menyentuh perekonomian masyarakat di destinasi.

Mengedepankan produk- produk UMKM setempat dan mempertimbangkan konsep green product dalam kepariwisataan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved