Pria 35 Tahun Curi Celana Dalam di Buleleng, Demi Penuhi Hasrat Seksual

Pria 35 Tahun Curi Celana Dalam di Buleleng, Demi Penuhi Hasrat Seksual

tribunnews.com
Ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM- Pria berinisial KAT (35) ditangkap oleh polisi.

Dia diduga mencuri celana dalam wanita di Jalan P Seribu, Kecamatan Penarukan, Buleleng, Bali, Senin (27/7/2020).

Pria yang bekerja sebagai pemulung ini mencuri celana dalam untuk memenuhi hasrat seksualnya.

"Memenuhi orientasi seks-nya. Orientasi seks menyimpang," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, saat dihubungi, Rabu (29/7/2020) sore.

Surmarjaya mengatakan, awalnya ada seorang laki-laki yang berpura-pura mencari rongsokan di lokasi kejadian.

Korban kemudian mengamati pria tersebut. Saat sepi, ternyata pria tersebut mengambil celana dalam yang dijemur di depan pekarangan rumah.

Kasus ini lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa.

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Buleleng dan untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana Pencurian.

Maling Ribuan Pakaian Dalam di Waringin Barat

Kasus serupa juga terjadi Kabupaten Kotawaringin Barat.

Seorang pria di Kabupaten Kutawaringin Barat menjadi buruan polisi, gara-gara mencuri pakaian wanita.

Bukan sekali dua kali, Setu melakukan kejahatan aneh tersebut, namun hingga berkali-kali.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved